Jadi Tersangka, Bambang Suryo Janji Tunjuk Nama Para Mafia Bola

SURABAYA ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Polda Jatim menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor di Liga 3 zona Jatim. Keputusan itu diambil dalam gelar perkara yang dilaksanakan secara tertutup di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Surabaya kemarin (17/2).

Lima tersangka tersebut adalah Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras.

Kongkowkuy

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko menyatakan, kelimanya dijerat pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto pasal 55 KUHP. ’’Dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan perbuatan mereka sudah memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Menurut dia, para tersangka selanjutnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Rabu (23/2) pekan depan. ’’Surat panggilannya sedang disiapkan penyidik,” terangnya.

Kasus itu berawal dari laporan Zha Eka Wulandari, pemilik klub Liga 3 Gresik Putra Paranane FA, pada 15 November tahun lalu. Dia melaporkan 2 pemain dan 1 kitman timnya ke Asprov PSSI Jatim. Sebab, 2 pemain dan 1 kitman itu diduga menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry.

Setelah pengumpulan barang bukti, Ketua Komdis PSSI Jatim Makin melaporkannya ke Polda Jatim pada 22 November lalu. Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sampai akhirnya kemarin lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Gatot mengungkapkan, proses penetapan tersangka sudah dilakukan sesuai prosedur. Beberapa alat bukti dikantongi penyidik. Di antaranya, hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan. Juga, keterangan para saksi dan ahli yang dilibatkan.

Dalam kasus itu, lanjut dia, memang belum terjadi serah terima uang sebagai bagian dari upaya penyuapan. Namun, tidak berarti pelakunya tidak bisa diproses. Sebab, menurut ketentuan, adanya keinginan atau niat saja sudah memenuhi unsur pidana.

Bambang Suryo yang ditetapkan sebagai salah seorang tersangka mengaku tidak tahu-menahu. Dia mengatakan, tidak ada kabar apa pun, termasuk pemberitahuan resmi dari kepolisian soal penetapannya. ’’Saya tidak dihubungi, pengacara saya juga tidak,’’ katanya kepada Jawa Pos.

Karena itu, dia tidak mau berkomentar banyak. Yang pasti, saat ini dia sudah menambah jumlah pengacara untuk membelanya dalam kasus dugaan penyuapan kepada Gresik Putra Paranane FA. Awalnya dua orang kali ini menjadi empat. ’’Saya juga akan bongkar semuanya jika memang saya jadi tersangka. Saya akan langsung sebut nama, gak atek inisial. Langsung saya tunjuk siapa saja yang sebenarnya terlibat mafia bola,’’ tegasnya.

Ketua Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Samiaji Makin Rahmat mengapresiasi langkah kepolisian dalam penetapan lima tersangka. Sebab, menurut dia, kasus yang dilaporkannya itu memang cukup rumit dan sulit. ’’Tidak mudah kerja penyidik ini,’’ ucapnya.

Dengan penetapan lima tersangka, dia mengaku cukup lega. Bagi dia, ini kemajuan dalam sepak bola Indonesia. ’’Semoga bisa kembali mengangkat sepak bola ke arah yang lebih baik,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Zha Eka Wulandari masih mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Kediamannya di Malang, Jawa Timur, dijaga empat polisi 24 jam nonstop.

Tapi, teror tetap terjadi. Setelah beberapa bulan lalu kediamannya sempat difoto-foto orang tak dikenal, beberapa waktu terakhir dia mendapat kiriman paket misterius. Tanpa nama dan alamat pengirim. ’’Isinya benda-benda mistis gitu,’’ terangnya.

Tentu itu makin membuat dia tidak tenang. Dia takut sesuatu yang buruk menimpanya. ’’Saya berharap kasus ini cepat selesai,’’ katanya.( Jawapos )