UJUNGTANJUNG (DUMAIPOSNEWS)- GUNA melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), jajaran Satreskrim Polres Rokan Hilir menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria muda berinisial Wan MRF alias Fauzi (18) yang mengapung diarel parit perkebunan kelapa sawit Dusun Teluk Durian Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu pada Sabtu 16 Juli 2022 silam.
Rekontruksi tersebut dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Sat Reskrim, Ipda Subiarto A Tampubolon yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jupri Banjar Nahor SH, Penasehat Hukum tersangka, Selamat Sempurna Sitorus SH, Tim Inafis dan tersangka FH Alias Wawan saat digelar halaman depan kantor Satreskrim Polres Rokan Hilir pada Jumat (12/8).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, bahwa rekontruksi yang dilaksanakan hari ini dihalaman Satreskrim Polres Rokan Hilir sebagai TKP pengganti dan rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana pembunuhan.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi, lanjut AKP Juliandi lagi ada 24 adegan yang diperagakan dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut. ” Mulai dari tersangka FH melakukan pembunuhan dengan cara membenturkan kepala bagian depan korban ketunggul kayu dan tersangka membuang jasad korban kedalam parit hingga tersangka melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor KLX milik korban,” jelasnya.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan, Motif tersangka ini menghabisi nyawa korban karena sakit hati ucapan korban saat menagih hutang sejumlah 2,5 juta kepada tersangka dirumahnya. ” Dan berdasarkan rekonstruksi dilakukan dengan tujuan menguji keterangan tersangka FH Alias Wawan serta para saksi dilapangan,” pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan dimedia ini beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa penemuan mayat ini bermula pada hari Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 08.00 Wib dua orang warga, yakni Muhammad Ivan (26) dan Bambang Triono (30) keduanya warga jalan Lokasi Dua sedang melintas dijalan itu dengan tujuan hendak memanen di kebun kelapa sawit milik Muhammad Ivan.
Dimana, saat itu keduanya melihat banyak biawak di dalam parit bekoan tepat didepan kebun milik Oget. Karena penasaran, kemudian keduanya mengusir biawak-biawak tersebut. Dan seiring perginya gerombolan biawak ini, keduanya justru dikagetkan dengan pemandangan lain. Dimana keduanya melihat ada sesosok mayat laki laki tengah mengapung di dalam parit bekoan tersebut.
Setelah melihat mayat keduanya langsung menuju ke rumah Andi Sukma selaku Ketua RT setempat yaitu untuk melaporkan perihal kejadian yang baru saja dilihatnya. Selanjutnya, Ketua RT ini pun mendatangi tokoh masyarakat yang bernama Abdul Somad, dan kemudian melaporkan hal tersebut kepada Aipda Erik Nst dan langsung menginformasikan kepada piket Reskrim Polsek, kemudian piket Reskrim Polsek melakukan cek TKP .
Dan sekira pukul 08.30 Wib unit Reskrim Polsek Kubu beserta Bhabinkamtibmas dengan membawa serta tim Puskesmas Kubu Babussalam mendatangi TKP guna melakukan olah TKP. ” Dari olah TKP, kita menemukan bahwa mayat yang mengapung itu diketahui bernama Wan Muhammad Rizki Fauzi (18) warga jalan Sudirman RT 011 RW 002 Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri kecamatan Kubu Babussalam,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya pihak Polsek Kubu dan Puskesmas Kubu Babussalam dibantu oleh masyarakat setempat mengevakuasi dengan cara menggeser mayat dengan menggunakan tali dan galah. (min)