Bupati Lantik DPD SPDRH,Minta Perjuangkan Pekerja Lokal

BAGANSIAPIAPI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Bupati Rohil Afrizal Sintong SiP melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Daerah Rokan Hilir (SPDRH) di Gedung Misran Rais,Bagansiapiapi, Senin (24/10/2022) sore.

Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH,Sekda Rohil Fery H Parya,Anggota DPRD Sumini, Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto SH MH, Dan Unit Kodim 0321 Rohil Letda Inf SM Sitompul, para Kepala OPD, tokoh masyarakat dan berbagai unsur lainnya.

Kongkowkuy

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan dan penyerahan bendera petaka oleh Bupati Rohil kepada Ketua DPD SPDRH Suhendri.

Ketua DPD SPDRH Suhendri dalam sambutannya mengatakan serikat pekerja yang baru saja di kukuhkan memiliki 56 Pengurus Unit Kecamatan (PUK) dengan total pengurus 1.800 orang,dan hari ini Bupati Rohil melantik kepengurusan DPD SPDRH.

“Sebagai Ketua DPD SPDRH Rohil, saya berusaha menjalankan amanah organisasi dengan sebaik mungkin dan akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Kami mohon dukungan semua pihak untuk mewujudkan lapangan kerja buat masyarakat Rohil. “Ucapnya.

Sementara,Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya mengatakan,terbentuknya serikat pekerja ini bukan untuk mencari tanding,namun sebagai wadah bagaimana masyarakat Rohil bisa mencari kerja.

Sebab,saat ini banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil namun tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan Pemerintah Daerah dengan mempekerjakan putra daerah atau tempatan.

“Sesuai aturan semua perusahaan wajib mempekerjakan anak daerah 60 persen, masyarakat kita saat ini banyak yang susah karena tidak mendapatkan pekerjaan dan banyak perusahaan yang belum menerapkan aturan tersebut,”Sebut Afrizal.

Dengan terbentuknya DPD SPDRH tersebut, orang nomor satu di Rohil ini berharap bisa menjadi wadah bagi seluruh masyarakat Rohil dalam mencari pekerjaan baik di perusahaan, Migas, perkebunan maupun lainnya.

“Kami berharap terbentuknya SPDRH ini dapat bekerjasama dengan Disnaker untuk membantu masyarakat dalam mencari pekerjaan, sehingga pemerintah daerah terbantu. Kami pemerintah daerah siap mendukung penuh selagi tidak melanggar aturan yang berlaku,” Tegasnya.

Menurut Politisi Partai Golkar ini,Pemerintah daerah akan memberikan peringatan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Rohil untuk menerapkan aturan ketenagakerjaan yakni 60 persen bagi tenaga kerja tempatan.

“Begitu banyak perusahaan yang ada di Rohil namun pekerja nya banyak yang berasal dari luar, sehingga ini perlu di koordinir melalui serikat pekerja ini,”Tandasnya.(Eka)