Terekam CCTV, 2 Nelayan Pencuri Minyak Kapal  Ditangkap Polisi 

PANIPAHAN (DUMAIPOSNEWS.COM) – Dua orang laki-laki, yakni MH alias Bali (32) warga jalan Bhakti Kelurahan Panipahan Kota dan And (27) warga jalan Bakti kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian secara terpisah.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos,  Senin (24/10) kemarin menyebutkan, bahwa keduanya ditangkap karena aksinya saat mencuri minyak dikapal nelayan milik Suparman alias Acong (39) warga jalan Karya kepenghuluan Teluk Pulai kecamatan Palika terekam kamera pengintai (CCTV).

Kongkowkuy

Dimana,  dalam video tersebut keduanya terlihat memasuki sebuah kapal milik korban yang mengalami kecurian saat sedang tertambat di aliran Sungai di jalan Tenaga Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas pada Ahad (30/9) sekitar pukul 04.47 Wib lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi yang dikonfirmasikan melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

Dikatakan AKP Juliandi, bahwa Kronologis pencurian itu bermula ketika korban hendak berangkat kelaut, dan setelah turun ke kapalnya, korban melihat dinding kamar mesin sudah rusak sebanyak 2 keping papan.

Melihat hal tersebut, korban langsung mengecek kelengkapan barang-barang yang ada di dalam kapalnya dan melihat bahwa barang-barang berupa 3 jerigen yang berisikan minyak solar, satu ember cat yang berisikan oli mesin sebanyak 8 liter, serta satu kardus indomie miliknya sudah hilang.

Mengetahui hal tersebut pelapor langsung melakukan pengecekan CCTV yang dipasangnya yang mengarah ke kapal miliknya. Dan dari hasil rekaman CCTV tersebut terlihat ada 2 orang laki-laki masuk kedalam kapal miliknya dan melakukan pencurian.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Panipahan.

Sehubungan dengan itu, Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Sahman Manurung SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelaku.

Dan berdasarkan video rekaman CCTV yang diperlihatkan oleh korban kepada pihak kepolisian Polsek Panipahan, bahwa 2 orang yang diduga pelaku diketahui bernama MH alias Bali dan And.

Setelah di ketahui keberadaan salah seorang yang diduga pelaku yang bernama MH alias Bali sedang berada di kedai kopi yang beralamat di jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, kemudian tim Opsnal Polsek Panipahan berhasil mengamankannya, lalu melakukan interogasi dengan memperlihatkan video rekaman CCTV kejadian pencurian tersebut kepadanya.

Dihadapan petugas , tersangka mengakui bahwa dirinya  dan satu orang temannya yang bernama And telah melakukan pencurian di sebuah kapal sebanyak 4 jerigen minyak solar.

” Dari keterangan tersebut tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penyelidikan terhadap pelaku And,” jelasnya.

Dan setelah berhasil diamankan selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa, satu helai baju kaos berkerah dengan merk “SIX warna abu-abu.

” Selain itu 2 buah jerigen kosong warna kuning dan satu buah jerigen kosong warna biru dibawa Tim Opsnal ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut. Untuk sangkaan Pasal 363 KUHPidana,” tegas Juliandi. (min)