Cekcok dengan Suami, Ibu Muda Tewas Bunuh Diri Terjun ke Parit

PUJUD (DUMAIPOSNEWS.COM) — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir nekat mengakhiri hidupnya dengan menceburkan diri ke dalam parit bekas galian. Diduga tindakan maut itu terjadi karena cekcok dengan suaminya.

Dari keterangan saksi-saksi, bahwa korban yang berinisial RS (19) warga Dusun Pondok Seng, Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan itu juga mengidap penyakit epilepsi.

Kongkowkuy

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud AKP Eduard Pardosi SH mengatakan korban ditemukan ayah mertuanya, Abdul Kalip dan kakak iparnya pada Rabu (30/11) siang.

Kala itu, kata Kapolsek bahwa jenazah korban ditemukan dalam keadaan tenggelam di sebuah parit bekoan yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat tinggalnya.

Mengetahui itu, mertua dan iparnya meminta bantuan dari warga bernama Supriadi yang saat itu sedang memanen sawit. Korban langsung diangkat dan dibawa ke tepi keluar dari air.

“Pada waktu itu dari keterangan saksi di TKP, kondisi korban masih memiliki denyut nadi, namun kondisinya sudah lemah,” kata Eduard.

Korban pun langsung diberi pertolongan pertama dengan cara diangkat bersama-sama dengan posisi kepala di bawah dan kaki ke atas. Sehingga, keluar air campur darah dari mulut dan hidung korban.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah dan dicek oleh bidan Lili. Selanjutnya, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas serta tim Medis dari Puskesmas Tanjung Medan menyebutkan bahwa korban sebelum kejadian sempat terjadi cekcok mulut dengan suaminya Nurdi di halaman depan rumah.

Namun sang mertua mengatakan kalau dirinya belum mengetahui terkait masalah apa. Pasalnya, suami korban hingga saat ini masih belum sadarkan diri.

Berdasarkan keterangan mertuanya, bahwa suami korban sempat memukul lemari di dalam rumah karena ribut dengan istrinya tersebut. Sang suami langsung masuk kamar lalu pingsan di kamar.

“Sampai laporan ini dibuat, suami korban belum sadarkan diri,” ujar Eduard.

Kondisi korban ketika terjadi keributan tersebut menurut ibu mertua dan tetangga rumahnya sedang kambuh sakit epilepsinya. Hal tersebut diketahui karena mertua perempuan korban melihat keluarnya air liur dari mulut korban pada saat itu.

Setelah itu, korban RS tidak masuk rumah. Setelah beberapa menit dicari-cari oleh mertua dan keluarga yang tinggal serumah dengannya di sekitar luar rumah, tapi tidak ditemukan.

“Upaya pencarian korban ketika itu terus dilakukan. Akhirnya korban ditemukan oleh mertua laki-laki korban di parit bekoan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah kediaman korban,” paparnya.

Dari penyelidikan itu juga, lanjut Eduard, ditemukan bukti komunikasi di handphone korban dengan kakaknya. Isinya menawarkan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Desa Rantau Kasih Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

Hal ini berhubung korban sedang bermasalah dengan suaminya. Namun hal itu dilarang dan disarankan untuk dibicarakan baik-baik terkait masalah tersebut internal keluarganya.

Lalu, pada pukul 09.38 WIB, korban kembali menghubungi kakaknya via WhatsApp. Isi pesannya, yakni ‘Bagus mati aja aku. Nggak usah cari lagi. Assalammualaikum’.

Dari pemeriksaan, tim medis Puskesmas Tanjung Medan di rumah korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap jenazah. Dan ketika pemeriksaan jenazah, posisi jenazah dimiringkan, masih ada keluar air bercampur darah dari mulut korban.

Berdasarkan keterangan keluarga korban dan tetangga tempat tinggal korban, RS memiliki riwayat sakit epilepsi (ayan-ayan).

“Begitu juga suami korban sudah pernah pingsan dua kali bilamana bertengkar dan butuh waktu beberapa jam untuk sadar kembali,” pungkasnya.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah orangtuanya di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Orangtua kandung korban, juga telah menerima dan mengikhlaskan atas kematian putrinya tersebut serta tidak akan menuntut pihak manapun. Terhadap jenazah tidak bersedia dilakukan otopsi/ bedah mayat. (min)