BANGKOPUSAKO (DUMAIPOSNEWS.COM) – Seorang pemilk usaha counter ponsel di Rokan Hilir nyambi menambah penghasilan dengan menjalankan bisnis penjualan chip game Higgs Domino. Tindakannya itu diketahui oleh polisi lalu menangkapnya.
Sang pengusaha konter ponsel Fauzan (22) ditangkap Tim Opsonal Polsek Bangkos Pusako pada Kamis (8/12) dini hari lalu.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Oppo, dua akun Higgs Domino dan uang tunai sebesar Rp 610 ribu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andiran Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, pelaku sering menjual chip domino kepada orang lain demi mendapat keuntungan.
Mendapat laporan dari warga bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli chip domino, tim Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat yang diinformasikan sering terjadi perjudian.
“Dari penyelidikan tersebut tim berhasil menangkap satu orang pelaku atas nama Fauzan,” jelas Juliandi, Ahad (11/12).
Pelaku mengakui perbuatannya sebagai bandar dengan menjual chip domino seharga Rp 60 ribu per 1B
Kemudian menjual kembali kepada orang lain dengan harga Rp 65 ribu per 1B. Dari jual beli chip itu ia pun mendapatkan keuntungan.
Polisi lantas membuka masing-masing akun milik pelaku. Ditemukan ada hasil pengiriman dari penjualan chip Higgs Domino yang dilakukan oleh Fauzan. Pelaku menunjukkan uang senilai Rp. 610 ribu yang mana uang tersebut adalah hasil dari penjualan chip warna kuning yang dilakukannya.
“Fauzan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Juliandi. (min)