PKD 4 Kecamatan Dilantik, Bima :Tindak Tegas Jika Terjadi Pelanggaran

BAGAN BATU (DUMAIPOSNEWS.COM)  – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan dan Desa untuk 4 daerah Kecamatan, masing-masing Bagan Sinembah, Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) dan Kecamatan Simpang Kanan serentak dilantik pada Ahad ( 5/2) siang.

Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) tersebut  dilaksanakan di dua tempat, yakni PKD Kecamatan  Bagan Sinembah dan PKD Balai Jaya dilaksanakan di  aula Kepenghuluan Bahtera Makmur sementara PKD Kecamatan Basira dan Simpang Kanan  dilaksanakan di aula Kepenghuluan Bagan Manunggal ( Pirdam).

Kongkowkuy

Informasi yang diperoleh dari panitia menerangkan, adapun jumlah PKD  yang dilantik dari masing- masing kecamatan  yakni Bagan Sinembah sebanyak 13 orang, Balai Jaya 11 orang, Basira 10 orang dan Simpang Kanan 6 orang. PKD tersebut dilantik langsung oleh masing- masing ketua Panwascam.

PKD Bagan Sinembah  dilantik langsung oleh Ketua Panwascam Zulfikar, PKD Balai Jaya  dilantik Ketua Panwascam M Ikram Siahaan SPd, PKD Basira dilantik Ketua Panwascam Edi Saputra SPdi dan PKD Simpang Kanan dilantik Ketua Panwascam Amrul Hidayat.

Pelantikan PKD itu turut dihadiri Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Rokan Hilir Bimantara Prima Adi Cipta SH, Camat Bagan Sinembah, Drs Ahmad Atin, Camat Basira, Bajuri Spd Msi, Camat Balai Jaya, M Fauzan, Camat Simpang Kanan, Azhar Spd, Danramil 03/Bgs dan Kapolsek Bagan sinembah, Panit Bin Mas, Panit Intelkam dan kepala KUA Bagan Sinembah Firdaus.

Usai pelantikan seluruh PKD Kelurahan/ Desa langsung diberikan pembekalan dan orientasi yang disampaikan oleh Kordiv PP dan Datin Bawaslu Rokan Hilir Bimantara Prima Adi Cipta SH

Dalam arahannya, Bimantara Prima Adi Cipta SH menyampaikan bahwa tahapan pemilu terdekat yang menjadi tugas pertama  PKD adalah proses pemutakhiran data pemilih,

” Pastikan semuanya sesuai dengan aturan. Lakukan koordinasi dengan rekan-rekan penyelenggara dijajaran KPU di tingkat Desa (PPS) dan stakeholder di Desa atau kelurahan tempat masing- masing bertugas,” ucap  Bima yang akrab disapa.

Lebih lanjut Bima dengan tegas menyampaikan pesan kepada seluruh PKD agar tidak bersikap arogan, meskipun PKD merupakan pengawas namun jangan pula sungkan untuk menindak jika terjadi pelanggaran.

” Lakukan sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai PKD,” pesan Bima.

Ditambahkannya Bima, PKD harus bersinergi kepada panwascam dan harus jaga integritas serta netralitas dalam menjalankan pengawasan nantinya di desa masing- masing dengan cermat dan baik sesuai undang- undang pemilu serentak tahun 2024.

“Harapan kami semoga pemilu serentak nantinya dapat berjalan dengan kondusif,  jujur dan adil,” ujar Bima berharap.(min).