Bupati Rohil Ikuti Diskusi Panel Pemilu 2024 di Pekanbaru,Ajak Masyarakat Tolak Politik Sara dan Hoaks

PEKANBARU(DUMAIPOSNEWS.COM) -Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal SiP menghadiri Diskusi Panel mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang damai aman dan kondusif di Provinsi Riau di Polda Riau,Selasa (28/2/2023) di Pekanbaru.

Acara ini,selain dihadiri Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Riau, juga dihadiri pengurus Partai Politik se Provinsi Riau,Bawaslu se Riau,KPU se Riau dengan pemateri Kapolda Riau M Iqbal,Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, dan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir.

Kongkowkuy

Bupati Rohil Afrizal Sintong berharap,melalui diskusi ini diharapkan potensi terjadinya masalah pada Pemilu dapat segera diantisipasi sedini mungkin,selain itu tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka untuk mengetahui potensi potensi terjadinya sejumlah masalah yang akan muncul saat Pemilu. Sehingga dengan diskusi ini diharapkan potensi tersebut dapat segera diantisipasi nantinya.”Terangnya.

Melalui diskusi ini sambung Bupati Afrizal lagi,Pemerintah Kabupaten/Kota bersama pihak terkait dapat memastikan proses Pemilu berjalan lancar dan aman dan dapat memastikan sejumlah permasalahan yang akan muncul untuk dihadapi.

“Saya mengajak,Kepada seluruh masyarakat untuk dapat memfilter isu-isu miring,berita hoaks atau kampanye hitam,serta dapat menghindari polarisasi politik SARA untuk menjaga iklim kondusif menjelang Pemilu 2024,”Jelasnya.

Sementara,Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka proses pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk lembaga khusus yang menangani pelaksanaan Pemilihan Umum baik administasi maupun teknis yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum baik tingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di Indonesia, sementara untuk pengawasan,Pemerintah juga membentuk suatu badan yakni Bawaslu,”Ucap Kasero.

Dikatakan Kasero lagi di Tahun 2024 mendatang,juga akan dilaksanakan Pemilu serentak yaitu Presiden dan Wakil Presiden,Anggota DPR RI,DPD RI,DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dalam pelaksanaannya Pemilihan Umum serentak ini, maka diperkirakan situasi politik akan meningkat. Sehingga diperkirakan akan muncul kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tersebut,”Sebutnya. (Eka/Rls).