BAGAN BATU (DUMAIPOSNEWS) — Tokoh agama dan ormas Islam Kecamatan Bagan Sinembah mengecam keras kepada pihak suzuya dan panitia kegiatan Muslim Fest 2023 yang dilaksanakan pada Ahad (19/3/2023) kemarin.
” Kami selaku tokoh agama sangat mengecam keras terhadap kegiatan Muslim Fest yang dilakukan oleh Panitia dan Pihak Suzuya Bagan Batu kemarin ,” ucap Ustadz Bukhori Siregar kepada awak media, Senin (20/3).
Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Suzuya dan panitia sudah mengandung unsur penistaan agama Islam dimana terlihat jelas back ground kegiatan bertuliskan Muslim Fest 2023 namun yang tampil dalam peragaan peserta sangat berbau pornografi.
” Kegiatan itu sudah menghina dan menciderai ummat Muslim,” kata Ustadz Bukhori.
Ditegaskannya Ustadz Bukhori, atas kejadian itu pihaknya bersama tokoh agama dan ormas Islam di Kecamatan Bagan Sinembah akan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna memberi pembelajaran kepada panitia dan pihak Suzuya.
” Kami tokoh agama dan ormas Islam nanti akan membuat laporan ke Polsek Bagan,” kata Ustadz Bukhari.
Lebih lanjut Bukhori menegaskan, Pihak Suzuya dan panitia telah mengusik ketenangan ummat muslim dan dapat memecahbelah kerukunan ummat beragama di Kecamatan Bagan Sinembah.
” Mereka buat kegiatan dengan membawa nama Muslim Fest 2023 tapi yang tampil pesertanya berbau pornografi, itu kan sudah tidak benar dan sudah melecehkan ummat muslim,” sebut Bukhori lagi
Ungkapan senada juga disampaikan oleh Ustadz Sayid Khairuddin. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh pihak Suzuya tersebut menodai toleransi beragama di kecamatan Bagan Sinembah.
” Intinya, kita mengecam keras kegiatan yang membawa nama Muslim namun kenyataan dilapangan sangat kontradiksi. Dimana, para peserta fashion show itu justru menggunakan pakaian mini, ” jelasnya.
Sementara itu, penanggungjawab Toko Suzuya Bagan Batu, Eka Setya didampingi Manager Building Rinto Sinurat saat ditemui, mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan ajang peragaan busana Muslim dalam rangka memperkenalkan koleksi baju Muslim sesuai dengan backdrop pada acara tersebut.
Namun ada acara tambahan fashion show memakai pakaian casual kategori putra dan putri usia 15 sampai dengan 23 tahun dengan sponsor Nivea. Para peserta khusus wanita juga wajib membeli produk Nivea senilai Rp 50 ribu.
“Disini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya karena acara itu dibarengi dengan acara fashion show casual. Sekali lagi kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Bagan Sinembah,” ucap Eka Setya, Senin (20/3).
Ia juga menjelaskan, peragaan busana muslim itu dilakukan oleh karyawan Suzuya Superstore Bagan Batu sebanyak 12 orang yang busananya dijual oleh pihak Suzuya. Sedangkan peserta fashion show casual diikuti sebanyak 14 peserta dan busana dibawa peserta masing-masing. Para juri juga dari pihak Suzuya.
Sementara itu, Manager Building Suzuya Bagan Batu, Rinto Sinurat juga ikut menyampaikan permohonan maaf dan pihaknya juga sudah dipanggil pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah untuk dimintai keterangan dan akan dilanjutkan mediasi dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi Islam.
“Iya tadi kita dan panitia sudah dipanggil Polsek, dan nanti kita dipanggil lagi untuk dipertemukan dengan tokoh agama dan Ormas Islam. Disini kami sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Rinto.
Dari informasi yang dirangkum, berbagai elemen masyarakat dan organisasi Islam akan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah, hal itu dianggap melecehkan agama Islam.
Seperti diketahui, pihak Suzuya Bagan Batu menyebarkan brosur pendaftaran untuk lomba Fashion Show tersebut di laman sosial media, namun tidak menyebabkan kegiatan utama Muslim Fest 2023. (min)