Beraksi Saat Event Nasional Ritual Bakar Tongkang, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

BAGANSIAPIAPI (DUMAIPOSNEWS.COM) – RS alias Randi ( 23) warga jalan Bulan Gang Mushola kelurahan Bagan Hulu kecamatan Bangko tak berkutik saat dirinya ditangkap oleh tim opsnal Reskrim Polsek Bangko.

Pria mengaku pengangguran itu diciduk, atas tindak lanjut pihak kepolisian terhadap laporan korban bernama Tjeng Tjai (66) yang kehilangan sepeda motor saat diparkikannya di depan Pekong Mabuk di jalan Perniagaan Bagan Siapi-api, Ahad (2/7) lalu.

Kongkowkuy

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor pada saat Operasi Pam Event Nasional Ritual Bakar Tongkang 2023.

Kejadiannya, menurut Juliandi saat korban pergi ke Pekong Mabuk untuk mengikuti rangkaian acara Event Ritual Bakar Tongkang dengan menggunakan motor miliknya dan memarkirkan sepeda motor di parkiran.

Dan selanjutnya, korban masuk ke Pekong tersebut. Namun, setelah hendak pulang ke rumah korban melihat motornya yang di parkirkan itu sudah tidak ada. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan, berupa cek TKP, interogasi awal saksi-saksi, dan pengecekan rekaman video CCTV yang terpasang di sekitar TKP.

Dan beberapa saat kemudian tim mendapat informasi tentang keberadaan unit sepeda motor yang dicuri oleh tersangka.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Iptu Irwandy H Turnip, SH MH melaporkan penyelidikan kepada Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto SH dan kepada Wakapolres Rohil Kompol Ricky Michael Mandey Sik selaku Penanggung Jawab Satgasus Harkamtibmas Pengamanan Event Nasional Ritual Bakar Tongkang 2023 Polres Rohil.

Kapolsek Bangko dan Wakapolres Rohil memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil guna melakukan pengungkapan.

Dan tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Panit I Opsnal Polsek Bangko Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K, M.H., Kanit I Sat Reskrim Polres Rohil Iptu All Hidayat, S.Tr.K, M.M. berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Supra 125 warna hitam yang telah dibuka sticker atau body-nya di jalan Bulan Gang Karya Kelurahan Bagan Hulu tepatnya dirumah DD alias Dedek.

Setelah di interogasi, DD alias Dedek menerangkan bahwa sepeda motor tersebut dititipkan oleh RS alias Randi.
” Maka dilakukan pencarian terhadap RS alias Randi, dan setelah tiba di rumahnya di lakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh keluarga dari RS alias Randi, ” ujar Juliandi.

Tim Opsnal Polsek Bangko dan Opsnal Polres Rohil mengamankan RS alias Randi ini di dalam kamarnya sedang tidur.

” Kemudian dilakukan interogasi dan ianya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan satu orang temannya berinisial A (DPO). Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi lagi. (min)