PUJUD (DUMAIPOSNEWS) — Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan dari beberapa saksi yang dilakukan oleh pihak Polsek Pujud, diduga musibah kebakaran yang menghanguskan sekitar 30 unit rumah semi permanen di jalan Pasar Getah Kelurahan Pujud Selatan Kecamatan Pujud diduga akibat arus pendek.
Demikian ditegaskan oleh Kapolsek Pujud, AKP Edward Pardosi SH kepada awak media melalui pesan Whatsapp pada Jumat (21/7/2023).
” Untuk korban jiwa nihil, dan untuk sementara dari hasil olah TKP serta keterangan sejumlah saksi-saksi diduga kebakaran tersebut disebabkan arus pendek dari salah satu rumah warga, ” jelasnya.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula sekira pukul 11.00 WIB, warga melihat adanya kepulan asap yang berasal dari dalam rumah Karim Nasution yang diduga di rumah itu sedang memasak.
Mengetahui itu, sontak membuat Karim Nasution meminta pertolongan untuk memadamkan api secara manual kepada tetangganya.
“Karena angin cukup kencang dan bangunan rumah sekitar terbuat dari papan ditambah cuaca terik, sehingga api cepat membesar dan menghanguskan 30 rumah semi permanen tersebut,” terang perwira yang akrab disapa Edo lagi.
Lalu sekira pukul 11.30 WIB, personil Kepolisian dari Polsek Pujud, pihak kecamatan dan masyarakat menggunakan 5 unit mesin pompa Karhutla melakukan pemadaman api di lokasi dan sekitar. Hingga akhirnya sekira pukul 13.30 WIB, api berhasil dipadamkan.
Dari penyelidikan, lanjutnya lagi diketahui bahwa dari 30 unit rumah yang terbakar tersebut diketahui bahwa salah satunya adalah milik Sekcam Pujud, Jufri ST.
” Ya menurut keterangan warga, bahwa rumah tersebut adalah milik orang tuanya, ” terang Edward Pardosi lagi.(min)
Berikut daftar pemilik rumah yang terbakar :
1. Jufri ST (49)
2. Alm Fatoh
3. Yipto Yarbi (28)
4. Atik (45)
5. Eyen (26)
6. Radi (27)
7. Adri (39)
8. Iros Junuy (60)
9. Marzuki (62)
10. Diman (35)
11. Iyeh (70)
12. Buk Ini (50)
13. Karim Nasution (75)
14. H Pian Popoh (70)
15 Dona (45)
16. Sintot (35)
17. Ijol (45)
18. Ijol (45)
19. Idar (65)
20. Radon (40)
21. Asriyah (45)
22. H. WARDI (70)
23.EVI (48)
24.Midal Somad (60)
25. Hen Inong (48)
26. Amat Sadri (38)
27.Andi Amsal (40)
28.Onong (40), dan
29. Siti (50).