Kemenkes Prediksi Cacar Monyet di Indonesia Bisa Capai 3.600 Kasus dalam Satu Tahun

DUMAIPOSNEWS.COM – Kementerian Kesehatan memperkirakan monkeypox atau cacar monyet di Indonesia akan mencapai 3.600 kasus dalam satu tahun. Hal itu disampaikan para epidemiolog melihat kasus monkeypox yang muncul dari transmisi lokal di Tanah Air.

“Epidemiolog memperkirakan kasus di Indonesia dengan jumlah populasi kunci itu bisa sampai 3.600 orang kalau tidak dilakukan intervensi dengan baik, terutama edukasi pada mereka,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers kepada wartawan, Kamis (26/10).

Kongkowkuy

Maxi menjelaskan perkiraan jumlah kasus itu didasarkan pada rate kasus monkeypox di Inggris. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa penambahan kasus monkeypox per hari memang bukan hal yang mengejutkan. Oleh karena itu, pencegahan kasus ini lebih penting dilakukan. Terutama dalam berhubungan seksual yang tidak aman.

Meski begitu, Maxi menyebut bahwa varian kasus monkeypox yang menghinggapi para pasien positif di Indonesia masih tergolong ringan.

“Varian yang kena di Indonesia ini yang ringan, dan rata-rata kasus itu 14 ini stabil dan namanya virus sebenarnya kalau daya tahan tubuh bagus itu bisa sembuh sendiri,” tandas Maxi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memperbarui kasus monkeypox per hari ini, Kamis (26/10) bertambah menjadi total sebanyak 14 kasus. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers perkembangan kasus monkeypox di Indonesia.

“Sampai hari ini tanggal 26 Oktober 2023 di Indonesia sudah 14 kasus terkonfirmasi (monkeypox),” ujar Maxi kepada wartawan, Kamis (26/10).

Selain itu, Maxi menerangkan masih ada dua kasus probable atau dua orang yang melakukan kontak erat dengan kasus positif monkeypox tapi belum diambil sampel laboratorium. “Kemudian ada suspek ini ada gejala dan kita sudah bisa ambil sampel tinggal menunggu hasil dari 9 ini kita akan lihat,” jelas Maxi.

Sumber: Jawapos.com