Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, H Abdul Kasim
DUMAI (DP) - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim mensinyalir banyak perusahaan yang ada di Kota Dumai mengabaikan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan. Komisi I DPRD Provinsi Riau membidangi Pemerintahan dan Hukum.
“Saya minta perusahaan di Kota Dumai jangan coba-coba mengangkangi Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Tenaga Kerja Lokal. Saya melihat masih banyak yang mengabaikan Komposisi 70 persen yang amerupakan hak warga Kota Dumai,” katanya, Ahad (05/11/2023).
Legislator DPRD Provinsi Riau asal Kota Dumai dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengingatkan hal tersebut karena mensinyalir banyak perusahaan di Kota Dumai yang pura-pura melakukan recrutmen secara terbuka.
“Berdasarkan keluhan masyarakat tentang peluang kerja bagi anak-anak mereka menjadi tangkapan saya terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri Kota Dumai, komposisi 70-30 itu masih jauh dari kata terpenuhi,” kata Abdul Kasim, Ahad (05/11/2023).
Informasi yang Ia terima, kata Kasim, penerimaan tenaga kerja oleh perusahaan di Kota Dumai dilakukan secara online. Sehingga banyak anak-anak daerah tidak mendapatkan porsi 70 persen sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2004.
Penerimaan tenaga kerja secara online tersebut, menurut Kasim, seolah-olah Perusahaan di Dumai sudah melakukan seleksi secara terbuka. Sementara pelamar terbanyak berasal dari luar. Demikian juga yang diterima.
“Saya berharap Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai memantau dan mengevaluasi setiap penerimaan karyawan di seluruh perusahaan di Kota Dumai. Apakah memang benar-benar telah memenuhi komposisi 70 - 30 bagi warga Kota Dumai,” pinta Kasim.
Dikatakan anak Watan Dumai ini, Pemerintah dan masyarakat Kota Dumai telah memberikan fasilitas berusaha berupa Kawasan Industri. Dan warga Kota Dumai menerima dampak negatif berupa polusi dan kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang masuk dan keluar kawasan industri.
“Belum lagi soal lingkungan. Dimana banyak nelayan yang hasil tangkapannya kini cenderung menurun akibat kehadiran perusahaan industri di sepanjang pantai Kota Dumai,” kata Kasim.
Besarnya pengorbanan masyarakat Kota Dumai ini, lanjut Kasim, semestinya diimbangi dengan peningkatan ekonomi masyarakat dengan menjadikan warga Kota Dumai dalam komposisi terbanyak dalam sebagai karyawan.
“Saya berharap kepada perusahaan yang ada di Kota Dumai agar setiap kali penerimaan tenaga lokal harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah atau dinas yang berhubungan dengan tenaga kerja. Harus jelas siapa yang diterima. Jangan ditutup-tutupi seolah-olah tak ada naker lokal yang memenuhi kriteria yang dibutuhkan,’ katanya lagi. (amb)
teks Poto :
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, H Abdul Kasi

