BANGKO PUSAKO (DUMAIPOSNEWS.COM) – Tim gabungan Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako akhirnya berhasil menangkap dua dari lima orang komplotan perampok dengan cara menodongkan senjata api (senpi) dan senjata tajam.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos, Selasa (22/11) menyebutkan, bahwa dimana, kedua pelaku ini ditangkap secara terpisah.
Dimana, pelaku berinisial PN alias Ando (24) warga Dusun Pematang Kunyit Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako ini ditangkap dikediamannya pada Ahad (19/11) sekitar pukul 20.00 Wib.
Sedangkan pelaku bernama RH alias Rudi alias Ongah (39) warga Gang Amanah Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, kecamatan Bangko Pusako ditangkap pada Senin (20/11) sekitar pukul 05.30 Wib saat berada di jalan Bunut Empres, Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Sementara itu tiga orang pelaku lainnya, yakni masing-masing inisial R, Z dan O sampai saat ini masih dalam pengejaran tim opsnal Reskrim Polsek Bangko Pusako dan Polres Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi yang dikonfirmaskan melalui Plh.Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk menyebutkan, bahwa kawanan perampok bersenjata kembali beraksi di Rokan Hilir ini menyantroni kediaman Sugianto (53) warga jalan Pokeh Badol Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako pada Jum’at 20 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 Wib lalu.
Menurut Yulanda, bahwa aksi perampokan itu bermula saat korban bersama dengan istrinya, Semi (53) berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 pulang dari undangan.
Dan sampainya dirumah tepatnya di garasi mobil rumah, istri korban yakni Semi turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah. Sementara korban langsung memasukkan sepeda motor kedalam rumah dengan cara didorong.
Saat itu korban juga melihat anaknya yang bernama Raffi Setiawan Dwi Saputra (15) sedang rebahan dikasur depan Televisi.
Dan tiba-tiba datang 5 orang laki-laki yang tidak dikenal korban karena wajah para pelaku ditutup dengan menggunakan sebo tutup muka.
Belum hilang rasa kagetnya, kini keluarga korban kembali dikejutkan dengan aksi salah seorang pelaku yang dengan beringasnya langsung menongkan senjata berupa senjata api dengan berkata ” Jangan bergerak, diam-diam” dan langsung menodongkan senjata api tersebut kebagian kepala sebelah kiri korban.
Sementara itu pelaku lain yang membawa senjata tajam berupa parang juga langsung medodongkan kebagian leher istri korban, Semi dan pelaku lainnya juga langsung menangkap dan menyekap anak korban, Raffi Setiawan Dwi Saputra.
Selanjutnya, pasutri ini langsung dibawa dan dijadikan satu dengan anaknya didekat kasur dan kemudian ketiga korban langsung diikat tangan. Sedangkan istri korban juga diikat dengan menggunakan jilbab yang dikenakanya mulai dari wajah sampai ke bagian leher.
Kemudian para pelaku langsung menanyakan keberadaan uang milik korban. Namun saat itu korban menjawab, kalau dirinya tidak memiliki uang.
Mendengar jawaban itu, kemudian salah seorang pelaku langsung melakukan penggeledahan dibagian kantong celana dan mengambil dompet korban.
Karena tidak puas dengan harapannya, kemudian para pelaku kembali menanyakan keberadaan uang milik korban. Dan, lagi-lagi korban menjawab tidak ada uang, hingga akhirnya salah seorang pelaku langsung memukul bagian bahu dengan tangan sambil mengancam korban untuk tetap diam.
Tidak lama kemudian korban Sugianto mendengar kalau anaknya dipukul sehingga bibirnya mengalami luka dan pelaku berkata kepadanya “diam”.
Korban Sugianto pun berusaha untuk bergerak, namun kali ini usahanya gagal, karena salah seorang pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan kaca cermin sehingga kaca cermin pecah. Selanjutnya lampu ruangan tempat korban dan keluarganya diikat dimatikan oleh para pelaku.
Dua orang pelaku langsung masuk kedalam kamar membongkar lemari dan akhirnya tidak lama kemudian keluar dari dalam kamar dan berkata bahwa telah mendapatkan uang tersebut.
Tidak sampai disitu saja, salah satu dari pelaku juga mengambil kalung dan cincin yang dipakai istri korban dengan cara membuka kalung dari leher dan cincin dari cari manis kanan dan kiri.
Selanjutnya salah seorang pelaku juga langsung mengambil 3 unit Handphone yang terletak didekat Televisi dan 2 buah tas milik istri korban dan satu buah tas sandang, tabungan (celengan) dan jam tangan milik anak perempuan korban itu.
Kemudian salah seorang pelaku juga kembali mendatangi korban dan meminta kunci sepeda motor Yamaha Vixion yang ada di ruangan rumah korban.
Dan saat itu korban menyebutkan, bahwa sepeda motor tersebut adalah milik tetangganya yang sedang dititipkan dirumahnya.
Seolah tak peduli, salah seorang pelaku tetap mengambil dan mendorong Sepeda motor Honda Supra didorong keluar rumah dan tidak lama kemudian korban mendengar suara sepeda.
Dan tidak lama kemudian para pelaku keluar dari rumah semua dan didengar suara pintu mau dikunci namun tidak bisa dikunci lalu korban kembali mendengar salah seorang pelaku berkata “pandek lah” dan ada yang berkata “copeklah-copeklah” dan ada yang berkata “kempisin ban keretanya, ban mobilnya”.
Dan setelah para kawanan pelaku pergi, korban berusaha membuka ikatan tangannya dan akhirnya terbuka dan langsung menghubungi Wahyudi dan Diham Hendra dan memberitahukan kejadian tersebut.
Karena kabar itu kemudian warga pun berdatangan untuk memastikan kondisi keluarga korban. Atas kejadian tersebut korbanmengalami kerugian ditaksir Rp 50 juta.
Atas dasar laporan korban tersebut, Kapolsek Bangko Pusako Iptu Ruben Awi SH langsung melakukan koordinasi dengan Polres Rohil yang selanjutnya secara bersama melakukan penyelidikan.
Setelah hampir satu bulan kemudian tim gabungan mulai mendapatkan titik terang seputar keberadaan para pelaku. Dan tanpa buang waktu lama lagi, tim gabungan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku PN alias Ando yang sedang berada dirumahnya.
Dari interogasi terhadap pelaku ini, akhirnya diketahui bahwa aksi perampokan itu dilakukan oleh lima orang pelaku.
Atas keterangan tersebut, Unit Reskrim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rohil untuk melakukan pengembangan.
Hingga akhirnya kerja keras itu membuahkan hasil, dimana tim gabungan berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni RH alias Rudi alias Ongah yang sedang berada di rumah tersangka R di Jalan bunut Empres Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
” Selain itu, tim juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang diduga milik korban dari tersangka RH alias Rudi alias Ongah,” tegas Iptu Yulanda.
Dan ketika ditanya perkembangan terhadap pelaku lainnya, lebih jauh lagi Plh Humas Polres ini mengaku masih dalam pengejaran.
” Tim masih dilapangan, mohon doanya semoga para pelaku lainnya itu berhasil kita amankan juga,” terang Yulanda. (min)