PANIPAHAN (DUMAIPOSNEWS) — Warga masyarakat sekitar Kepenghuluan Sungai Daun kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rohil pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 08.30 Wib digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat terapung didalam parit.
Bahwa sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan mengapung didalam parit kebun sawit milik Panjaitan yang terletak di jalan lintas PU RT 27 RW 07 Dusun Telaga Suka kepenghuluan Sungai Daun kecamatan Palika.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Kamis (25/1/2024) itu menyebutkan, bahwa diketahui bernama Bayu Akasa (19) warga jalan WT Hasyim kepenghuluan Sungai Daun kecamatan Palika itu saat ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi yang dikonfirmasikan melalui Plh Kasi Humas, Iptu Yulanda Alvaleri STrK membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Dijelaskan Yulanda, bahwa penemuan mayat itu bermula pada hari Rabu (24/1/2024) sekira pukul 08.30 wib saat salah seorang warga bernams Sukir (32) warga jalan Sudirman Kepenghuluan Sungai Daun kecamatan Palika berangkat dari rumah menuju perkebunan kelapa sawit milik Panjaitan untuk mencari berondolan kelapa sawit di kebun kelapa sawit.
Setelah dapat mengumpulkan berondolan sekira 5 Kg, dirinya berjalan mengarah keluar kebun tersebut, saat itu dirinya melihat benda mencurigakan seperti karung goni yang terletak didalam parit kebun tersebut.
Dan dengan jarak pandang sekira 3 meter, selanjutnya Sukir mendekati parit tersebut dan dari pinggir parit tersebut. Namun, yang terlihat jelas ternyata bukan karung goni melainkan mayat tubuh seorang manusia.
Melihat hal itu Sukir langsung pulang kerumahnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada istrinya yang bernama Juleha serta menemui abang iparnya yang bernama Mulya dan menceritakan prihal yang ditemukannya.
Selanjutnya, Sukir bersama Mulya memberi tahu kepada masyarakat setempat bahwa telah di temukan satu orang mayat di dalam perkebunan kelapa sawit milik Panjaitan dan juga menghubungi Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sei Daun dan menyampaikan berita tersebut.
Setelah Bhabinkamtibmas datang, Sukir bersama dengan Mulya serta warga masyarakat setempat bersama-sama mendatangi TKP penemuan mayat tersebut untuk kemudian melakukan evakuasi mayat dan membawa ke Puskesmas Pasir Limau Kapas untuk dilakukan pemeriksaan visum.
” Dari hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pasir Limau Kapas pada tubuh korban telah ditemukan luka sayatan yang diduga akibat benda tajam. Selain itu bahwa pada saat ditemukan kedua kaki korban dalam keadaan terikat tali plastik. Sehingga patut diduga bahwa mayat tersebut adalah korban tindak pidana pembunuhan,” jelas Iptu Yulanda.
Kemudian, lanjut Yulanda lagi berdasarkan penyelidikan unit Reskrim Polsek Panipahan diperoleh keterangan bahwa mayat tersebut adalah Bayu Akasa yang merupakan anak dari pasangan Agus Sutarman (55) warga jalan Mekar mulia RT 10 Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan Kota Madya Dumai dan Mardianis (45).
Agus Sutarman yang mendapatkan kabar itu langsung mendatangi Puskesmas dan melihat ciri-ciri tubuh dan baju yang dikenakan bahwa mayat tersebut adalah Bayu Akasa yang merupakan anaknya.
” Ibu Korban juga menjelaskan bahwa terakhir kali korban terlihat pada tanggal 19 Januari 2024 dengan menggunakan pakaian yang sama yang dikenakan oleh mayat yang ditemukan,” terang Yulanda kembali.
Guna penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Panipahan juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai kaos warna hitam, satu helai celana pendek, satu buah jam tangan dan satu buah tas selempang.
Dan ketika ditanya seputar penemuan mayat itu, menurut Kasi Humas masih dalam penyelidikan.
” Ya dugaan korban meninggal karena dibunuh. Namun untuk sementara ini masih dilakukan penyelidikan oleh tim Reskrim,” tegas Iptu Yulanda Alvaleri STrK.(rio)