Permudah Pelayanan Lewat aplikasi JMO

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Habis Kontrak, Munif Arrasyid pekerja usia 22 Tahun yang mengalami habis kontrak kerja pada bulan Desember 2023 datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai pada Selasa 30 Januari 2024 untuk melakukan proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Tiba di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Proses Klaim diarahkan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). “Aplikasinya sangat mudah digunakan, saldo JHT pun langsung masuk rekening tabungan. Cepat dan Mudah prosesnya”, ucap Munif.

Secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Legi Handoko Pasaribu menjelaskan , memang benar JMO saat ini klaim JHT lebih mudah dan lebih cepat dengan menggunakan JMO khususnya peserta yang memiliki saldo < Rp. 10 juta. Aplikasi ini merupakan platform yang sudah digunakan oleh peserta beberapa tahun terakhir ini untuk menjawab tantangan layanan BPJS Ketenagakerjaan di era digitalisasi.

Kongkowkuy

‘’Jadi di platform ini sediakan tidak hanya untuk klaim saja, tetapi juga mencakup informasi dan fitur-fitur lainnya yang memang memiliki peran dan fungsi penting bagi kebutuhan layanan program jaminan sosial tenaga kerja. Banyak sekali fitur dan manfaatnya. Misalnya cek saldo yang sebelumnya diinformasikan secara manual by paper sekarang sudah lebih mudah dengan JMO. Pengkinian atau update data juga bisa, laporan kecelakaan kerja, list Rumah Sakit kerjasama, pendaftaran peserta hingga diskon-diskon di merchant/toko-toko kerjasama’’ ujar Legi, Selasa (30/1).

Legi menerangkan, keberadaan JMO ini semakin memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam proses pengklaiman manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

‘’Pasti lebih mudah, yang paling mendasar seperti ini, kalau dulu kan misalkan kita mau klaim Jamsostek, itu harus datang ke kantor, kemudian melakukan pengisian form, mengantri, proses transfer dan lain-lain, Nah, dengan aplikasi JMO ini semua bisa dilakukan dalam satu platform tadi, dan dalam hitungan menit klaimnya bisa selesai,’’ ucapnya.

Ia juga mengungkapkan jika JMO ini merupakan satu-satunya aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, Legi menghimbau masyarakat untuk berhati-hati jika menemukan aplikasi yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan selain JMO.

‘’Betul (aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan) jadi sekaligus mengklarifikasi, karena sebelumnya itu ada banyak sekali khususnya di Playstore banyak sekali aplikasi-aplikasi yang pakai nama Jamsostek, dan memakai logo Jamsostek, ini satu-satunya aplikasi resmi yang ada sampai sekarang kita kembangkan, kita fokus di Jamsostek Mobile ini (atau) JMO saja,’’ ungkapnya.

Kelebihan lain yang dimiliki oleh JMO ini, imbuh Legi, yaitu proses pengklaiman Jaminan Hari Tua (JHT) dalam hitungan jam atau one day service.

“Setelah pengkinian datanya selesai itu nanti bisa dilakukan tahapan klaim ya dengan cara verifikasi yang hitungan menit selesai prosesnya, dan dananya sudah langsung diterima, jadi ini sudah dipastikan one day service atau half day service bahkan tidak sampai 1 harian, beberapa pengalaman bahkan cuman hitungan menit itu sudah langsung diterima,” ucapnya.

Selain proses klaim JHT, pada aplikasi JMO juga dapat melakukan pendaftaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU) melalui program sertakan, yaitu mendaftarkan orang-orang sekeliling kita yang memang produktif bekerja namun bekerja secara mandiri.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk download, aktivasi dan cek saldo kamu di JMO. Pastikan selalu update berkala supaya gak ketinggalan manfaat-manfaat lainnya”, tutup Legi.(rio)