DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Berbagai cara dilakukan Kejari Dumai dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, salah satunya selama bulan Ramadan ini, Kejari Dumai membuka lapak atau stan di areal Ramadan Fest di Jalan HR Soebrantas.
Melalui kegiatan Ngajak atau Ngabuburit Bareng Jaksa, Kejari Dumai memberikan pelayanan hukum atau konsultasi gratis bagi masyarakat yang ingin langsung datang dan menyampaikan persoalan hukum yang dialaminya di stan tersebut.
Kajari Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li yang dikonfirmasi Dumai Pos mempersilahkan jika ada warga masyarakat yang perlu sekedar konsultasi hukum di stan tersebut.
“Ini salah satu meningkatkan pelayanan hukum dan sinergisitas antara Kejaksaan Negeri Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai serta masyarakat terkait Pelayanan Hukum menjelang berbuka puasa selama
bulan Ramadhan,”kata Kajari.
Kata Kajari lagi, dalam kegiatan ini ada sebanyak 10 orang jaksa akan dikerahkan, dalam sehari ada 2 jaksa yang siap melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang hukum, dan semua diberikan secara gratis.
“Kepada masyarakat Dumai silahkan memanfaatkan kegiatan ini untuk langsung datang ke stand yang ada di Ramadhan Fest selama bulan ramadan ini,”ujar Kajari. (rio)