Launching Golden Visa, Sonny Harap Investor Mampu Meningkat Perekonomian

SELATPANJANG (DUMAIPOSNEWS.COM) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa pada Kamis (25/07/2024) di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Presiden mengungkapkan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.

Kongkowkuy

“Hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay. “Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya.

Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas selective policy, Pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.

Selain itu, Presiden Jokowi menyerahkan fasilitas Golden Visa pertama tersebut untuk Shin Tae-yong setelah resmi diluncurkan secara simbolis bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.

Presiden Jokowi pun memberikan alasan pertimbangan Coach STY, sapaan akrab dari Pelatih Tim Nasional Sepak Bola Indonesia tersebut mendapatkan fasilitas Golden Visa pertama itu.

“Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya dan memberikan manfaat kepada Negara kita,” kata Presiden Jokowi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya, jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah), pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.

“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap Silmy.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna G berharap dengan diluncurkan Golden Visa menarik minat investor luar sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah.

“Ini merupakan terobosan Direktorat Jenderal Imigrasi guna menarik investor asing dalam rangka pemajuan percepatan perekonomian Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, Sonny mengatakan bahwa Imigrasi telah menjalin kerjasama untuk mengintegrasikan portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan. Sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.

“Kemudahan prosedur memperoleh Golden Visa pun tidak tanggung-tanggung hanya dengan masuk evisa.imigrasi.go.id layanan telah terkoneksi dengan sistem perbankan di Indonesia,” ujar Sonny.(Ian)