Merasa Dirugikan Leasing, Robert Purianto Silaban Lapor ke Polres

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Seorang warga Dumai Robert Purianto Silaban merasa dirinya dirugikan dari pihak leasing. Karena namanya dan istri menjadi konsumen PT BAF (Bussan Auto Finance) Dumai untuk akad kredit pengambilan sebuah sepeda motor.

Atas kejadian tersebut, Robert membuat laporan ke Polres Dumai. Setelah tidak mendapat hasil yang memuaskan dari pihak perusahaan leasing tersebut.

Kongkowkuy

Kekecewaan Robert Purianto itu menurut istrinya, Teresia Sinaga dikarenakan pihak manejemen PT BAF Dumai tidak mau memberitahukan siapa petugas/ pekerja lapangan yang telah memalsukan tanda tangan dan membuat kontrak perjanjian kredit satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul atas nama suaminya, Robert Purianto Silaban.

Sehingga atas rasa kecewa dan jengkel tersebut membuat tekad Teresia Sinaga dan Robert Purianto Silaban membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.

”Ya, menurut keluarga semua ini tidak bisa dibiarkan. Makanya kami berniat dan bertekad untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum,” ujar Teresia Sinaga di kediamannya, baru-baru ini kepada wartawan.

Sementara Robert Purianto Silaban mengaku sudah menghadap pihak pinyidik Polres Dumai.

”Ya terkait dugaan penipuan dan pemalsuan tanda tangan yang kami alami. Saya sudah berkoordinasi dengan petugas Polres Dumai. Namun karena kasus atau permasalahan ini katanya terlalu rumit. Jadi saya disarankan beliau untuk mengisi surat permohonan DUMAS (Pengaduan Masyarakat). Kita tunggu ajalah apa tanggapannya,” ujar Robert Purianto Silaban, Rabu (26/06/2024) lewat WhatsApp-nya.

Dikutif dari lakinews.com awal dugaan penipuan dan pemalsuan tanda tangan tersebut terungkap menurut korban pada 30 April 2024 lalu. Dimana saat itu, ia mendapat telepon dari pimpinannya dPT BCA Multi Finance, mengatakan kalau dirinya tidak bisa ikut promosi naik jabatan di grup baru PT BCA Multi Finance dikarenakan tersangkut kredit macet atas pengambilan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul di PT BAF pada 2012 silam.

Merasa tidak pernah memiliki apalagi mengkredit sepeda motor Yamaha Mio Soul dari PT BAF, Robert Purianto mendatangi pihak manajemen PT BAF Dumai, untuk mempertanyakan kebenaran utang atau tunggakan kredit tersebut.

Menurut Robert Purianto Silaban, arsip atau pertinggal bukti berkas perjanjian kredit pengambilan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul menggunakan KK dan KTP mereka (Robert Purianto Silaban dan Teresia Sinaga) ada di kantor PT BAF Dumai dan Pusat (Jakarta) dan dalam berkas perjanjian itu menurut Robert ada tanda tangan mereka berdua.

Padahal menurutnyq, mereka tidak pernah melakukan kredit maupun menjamini orang lain untuk kredit di PT BAF. Ketika diminta nama petugas lapangan atau petugas kantor yang bisa dihubungi untuk klarifikasi terkait berkas perjanjian kredit tahun 2012 itu pihak lesing justru terkesan buang badan. Dengan dalih tidak mengetahui siapa petugas yang lama sudah tidak tau entah kemana.Pihak PT BAF kata Robert hanya menyebut nama Dayat.

Uniknya lagi menurut Robert Purianto, Dayat saat dijumpai dan diminta penjelasannya mengaku tidak kenal dengan Robert Purianto Silaban maupun istrinya Teresia Sinaga.

Mengenai asal muasal KK dan KTP mereka ada di berkas perjanjian kredit. Dayat mengaku tidak ingat. ”Saya lupa siapa yang ngasi foto copy KK dan KTP orang abang,” ujar Robert Purianto Silaban seakan menirukan ucapan dari orang bernama Dayat.

Sementara pihak Menejemen PT BAF Dumai, saat ditemui di ruang kantornya mengatakan. “Dikarenakan kejadian tersebut tahun 2012 lalu. Dan saya baru bertugas di kantor ini. Jadi saya tidak bisa memberikan keterangan di luar kewenangan saya,” ujar Seff Manejer Marketing PT BAF Dumai Taufik, Selasa (25/06/2024), seperti dikutip lakiews.com.

Namun Taufik membenarkan ada kejadian itu, tapi tidak bisa menjawab siapa petugas penganti si Dayat sampai sekarang. Dan kenapa pihak penagih tunggakan tidak pernah berupaya menemui si pengkredit (korban).

Demikian juga pihak Polres Dumai, sampai Selasa (02/07/2024) belum memberi tanggapan dan penjelasan terkait perkembangan penanganan DUMAS yang dititipkan korban dugaan penipuan dan pemalsuan tanda tangan, Robert Purianto Silaban .

Menanggapi keluhan dari Robert Purianto Silaban selaku korban dugaan penipuan dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oknum yang tidak membuat Cassarolly Sinaga SH MH berkomentar.

“Seharusnya Polres Dumai cepat menangani Pengaduan/Laporan tersebut, karena jangan sampai ini menjadi sebuah kejahatan korporasi dimana patut diduga perusahaan leasing tersebut turut menikmati keuntungan dari dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Pemalsuan sebagaimana yang diadukan oleh Robert Purianto Silaban pada tanggal 19 Juni 2024 lalu ke petinggi Polres Dumai,” jjar Cassarolly Sinaga SH MH di ruang kerjanya, Jalan Jenderal Sudirman Dumai, Selasa (2/7/24).

“Apalagi menurut informasi yang saya dapat, banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan seperti PT BAF tidak mengetahui siapa collector yang melakukan penagihan, nasabah tidak pernah ditelepon atau didatangi kerumahnya untuk ditagih keterlambatan kredit, foto saat survey tidak memperlihatkan nasabahnya, dan lain-lain.

Maka dari itu, Polres Dumai rasa nya perlu segera melakukan penyelidikan supaya terungkap dengan terang benderang, apakah memang benar adanya dugaan Kejahatan Korporasi yang massif atau hanya kejahatan oknum karyawan saja,” ujar Cassarolly Sinaga.(one)