Polsek Dumai Timur Gelar FGD, Sikapi Isu Jelang Pilkada Serentak

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Polsek Dumai Timur, Kamis (5/9), melaksanakan kegiatan Cooling System berupa Forum Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Lurah Bukit Batrem, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., membuka acara dengan memberikan sambutan dengan  menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk menjaga keamanan menjelang Pilkada.

Kongkowkuy

“Kami mengajak seluruh pihak yang hadir, termasuk unsur pemerintah dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan damai,” ujar Kompol Abdul Rahman.

Diskusi dalam FGD tersebut meliputi isu-isu politik yang berkembang selama tahapan Pilkada, serta strategi untuk meminimalisir potensi konflik dan perpecahan di masyarakat.

Kompol Abdul Rahman menegaskan bahwa Polsek Dumai Timur berkomitmen untuk menangani dan mencegah semua isu provokatif secara proaktif.

“Kami akan bekerja sama dengan semua stakeholder untuk mengantisipasi isu-isu provokatif yang bisa menimbulkan ketegangan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, KOMPOL Abdul Rahman juga meminta partisipasi aktif dari warga untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.

“Golput bukanlah solusi. Kami mengimbau seluruh warga untuk menggunakan hak pilih dengan bijak dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Abdul Rahman menghimbau para Ketua RT untuk menyampaikan kepada warga agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terprovokasi oleh berita bohong (hoax), ujaran kebencian, dan isu SARA.

“Penting bagi semua pihak untuk menyaring informasi yang diterima dan menghindari praktek money politic yang bisa merusak integritas pemilu,” katanya.

Kompol Abdul Rahman juga menyampaikan agar pelaksana dalam Pilkada 2024 berpegang pada aturan yang sudah ada.

“Semua pihak harus mematuhi hukum dan aturan yang berlaku. Kami berharap semua pelaksana dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak melanggar hukum,” ungkapnya.(rio)