Bahwasanya sekitar 3,33 juta jiwa manusia Indonesia yang terjerat narkoba dan berdasarkan hasil survei bervalensi per tahun 2023 jumlah ini cukup besar.
Deputi pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri menjelaskan penangkapan tersangka dan barang bukti pada tanggal 22 September 2024 pukul 05.00 WIB merupakan kasus pengembangan di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru yang berhasil mengamankan pengendara mobil yang merupakan seorang kurir dengan inisial K beserta barang bukti dua karung berisi sabun sebanyak 29.923 gram yang terdapat di dalam mobil tersebut.
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan pada hari yang sama kemudian mengamankan tersangka lainnya yaitu S di Bengkalis, Riau dalam kasus ini mengambil sabu yang dikirim dari seseorang di Malaysia tepatnya tepi laut Sepahat Bandar Laksamana Bengkalis.
Menurut pengakuannya, ini merupakan kali keenam bagi S melakukan serah terima narkotika lewat laut. Dalam menjalankan aksinya S dibantu menantunya yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Dari penangkapan selanjutnya berhasil mengamankan P merupakan pengendali narkotika jenis sabu tersebut di tempat tinggalnya yang berada di Kecamatan Banten kabupaten Bengkalis Riau.
Pria berinisial S ini mengaku telah mengatur pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayahnya sebanyak 6 kali. Tersangka diancam hukuman mati. Dari jumlah barang bukti yang diamankan tersebut telah menyelamatkan 59.840.000 anak bangsa.
Katanya lagi, Provinsi Riau memiliki Pelabuhan Dumai berhadapan dengan Malaka. Pulau Rupat juga kerap menjadi tempat transit narkoba l untuk masuk ke Dumai.
Press release pengungkapan narkoba dihadiri Kepala BNN RI, Wakapolda Riau, Deputi pemberantasan BNN RI, Kepala BNNP Riau, Pj Walikota Dumai, Danlanal Dumai, Kakanwil Bea Cukai Dumai, ketua DPRD Dumai, ketua MUI Dumai dan LAM Dumai
Tambahan Kepala BNN RI, sengaja mengambil tempat di Dumai melakukan rilis untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.” Kami adalah bagaimana kolaborasi menghadirkan negara kembali di dalam masyarakat untuk mencegah merontokkan jaringan-jaringan narkoba internasional, “katanya.
Peredaran uang di Indonesia karena membelanjakan kepada hal yang sia-sia yaitu narkoba lebih dari 500 triliun dan itu hanya memperkaya para pengedar para produsen tidak mendapat keuntungan bagi pemilik atau pengguna bahkan menyiksa menindas para penggunanya.
Pjs Wali Kota Dumai TR Fahsul Falah menanbahkan agar tetap menjaga kesehatan tetap harus terus awas diri terkait dengan pengaruh asing yang bakal masuk ke negara dan Dumai.
Ketua LAMR Datok Zamhur mengajak bersama-sama memberantas narkoba ini Bersama kita bisa jadi tidak ada kata lain dengan kebersamaan mudah-mudahan narkoba semakin lama semakin tidak ada lagi di Kota Dumai. (wan)