BPJS Ketenagakerjaan Dumai Kembali Gelar FGD Optimalisasi Pelaksanaan Program

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Lagi lagi untuk mengoptimalkan pemahaman tentang besarnya manfaat Program BPJamsostek, lagi lagi BPJS Ketenagakerjaan Dumai berkolaborasi dengan Pemko Dumai melakukan FGD.

Kali ini untuk membahas penyelenggaraan progam BPJS Ketenagakerjaan di Kota Dumai sesuai Inpres No 2 Tahun 2021. Kegiatan berlangsung di Pekanbaru dan dihadiri langsung oleh Sekda Kota Dumai Indra Gunawan serta Kepala OPD lainnya seperti Disnaker, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Dinas UMKM, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Ketahanan Pangan, BPKAD, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan.

Kongkowkuy

Indra Gunawan selaku Sekretaris Daerah Kota Dumai mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai yang terus melakukan kolaborasi dengan Pemko Dumai.

Tentunya kolaborasi ini harus didukung oleh semua OPD yang ada di Kota Dumai sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2021. “Kita pada dasarnya sudah menjalankan Amanah dari Inpres tersebut, namun masih banyak kekurangan dalam pengaplikasiannya.”

Pada kesempatan kali ini merupakan waktu yang tepat bagi kita semua untuk berdiskusi tentang program BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, ada program PULUT KETAN juga yang harus kita kawal bersama. Jangan sampai program ini luput dari atensi kita. Hal ini juga merupakan bentuk kepedulian kita bagi masyarakat Kota Dumai, terutama bagi orang-orang terdekat kita terlebih dahulu.

Sementara Iwan Kurniawan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Dumai karena selalu berkolaborasi sebagai mitra dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan pada hari ini bertujuan untuk meminta dukungan dari Pemko Dumai dari pelaksanaan Instruksi Presiden tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan juga terkait implementasi regulasi Jasa Konstruksi dan Pekerja Rentan yang dianggarkan pada APBD 2025 guna meminimalisasi kemiskinan ekstrim pada masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan juga meminta dukungan penuh terkhusus untuk kesejahteraan masyarakat kota Dumai sesuai dengan instruksi No. 4 tahun 2022 tentang pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan berupa regulasi surat edaran yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Kegiatan ini tentunya tidak akan berjalan lancar tanpa adanya dukungan dari segala pihak, dan kami berharap hasil dari diskusi ini menjadi langkah awal yang positif menuju perbaikan dan perkembangan yang lebih baik bagi masyarakat pekerja Kota Dumai.

Pihak BPJS Ketangakerjaan Dumai akan terus berkomunikasi dengan seluruh OPD yang ada di Kota Dumai terkait hal-hal yang dapat mempercepat perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja di Kota Dumai.(rio)