DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Dalam rangka memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan mendukung percepatan kinerja positif, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Kilang Dumai menerima kunjungan Dinas Perdagangan Kota Dumai guna membangun sinergi bersama untuk kemudahan pelaku usaha dalam peningkatan ekspor di Kota Dumai yang berlangsung di Kantor Kuning KPI Dumai, Jumat (5/10).
Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Kilang Dumai, Agustiawan, mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Disperindag Kota Dumai tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah dilakukan pada 20 September 2024 yang membahas tentang Optimalisasi Pelayanan Surat Keterangan Asal (SKA).
“Sinergi kerjasama yang kami lakukan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung optimalisasi pelayanan SKA. Selain itu, secara terbuka kami juga memberikan informasi mengenai produk-produk apa saja yang kami ekspor ke pasar luar negeri,” kata Agustiawan dalam siaran pers, Senin (7/10).
Agustiawan menekankan bahwa pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam meningkatkan nilai ekspor produk-produk yang dihasilkan dari kota Dumai untuk mendongkrak geliat ekonomi daerah dan mendongkrak peningkatan nilai tambah devisa negara.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bisnis pengolahan migas dan petrokimia, PT KPI Kilang Dumai juga telah melakukan sejumlah ekspor atas produk-produk yang dihasilkannya ke beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Salah satunya adalah produk Marine Fuel Oil Low Sulphur (MFO-LS) yang merupakan bahan bakar kapal tanker yang ramah lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Fritz Mardohar selaku salah satu Perwira (sebutan pekerja Pertamina) secara langsung memaparkan bagaimana proses dan spesifikasi tipikal produk penjualan produk ekspor PT KPI Kilang Dumai.
“PT KPI Kilang Dumai memiliki 3 produk unggulan yang diekspor, ada Green Coke, Low Sulphur Fuel Oil (LSFO), dan MFO-LS. Secara akumulatif, melalui kilang Dumai maupun Sungai Pakning telah melakukan distribusi MFO-LS sebanyak 23,6 juta barel di lingkup domestik maupun mancanegara, seperti Malaysia dan Singapura,” ujarnya.
Dalam kunjungannya ke PT KPI Kilang Dumai, Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Fridarson, bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Wan Sudirman, dan tim lainnya menjelaskan langsung bagaimana sistem Surat Keterangan Asal secara elektronik (e-SKA), peran Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), ketentuan asal barang, dan regulasi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor.
Agustiawan menyebutkan bahwa kunjungan Disperindag Kota Dumai tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi perusahaan dengan pemerintah dalam mendorong peningkatan perekonomian negara di tengah berbagai tantangan yang ada lewat pertukaran informasi yang inklusif, seperti regulasi dan kebijakan yang perlu dipahami.
“Sinergi kerjasama yang dilakukan untuk kemudahan pelaku usaha dalam peningkatan ekspor di Kota Dumai, kami berharap akan mendorong perusahan-perusahaan lainnya dapat mendukung upaya serupa. Serta hal ini juga akan mendorong pelaku UMKM Kota Dumai dapat menembus bisnisnya ke pasar internasional,” tutup Agustiawan.(rio)