PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS)- Pemilik kebun kelapa sawit sumringah. Bagaimana tidak, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk pekan depan kembali naik menjadi Rp3.294 per kilogram. Kenaikkan ini terjadi karena dipicu naiknya harga CPO.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 2-8 Oktober 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi beradadikelompok umur 9 tahun sebesar Rp86,24/Kg atau mencapai 2,69% dari harga minggu lalu.
Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satuminggu kedepan naik menjadi Rp3.294,76/Kg dan berlaku untuk periode satuminggu ke depan.
“Untuk harga cangkang berlaku satu bulan ke depan dengan sebesar Rp20,20/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakaiadalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 92,74%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp481,50 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp286,59 dari minggu lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periodeini adalah Rp 13.780,20 sedangkan untuk kernel tidak ada penjualan sehingga dipakai harga minggu lalu yaitu Rp9.798,74.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” sebutnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai denganregulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.(rpg)