DUMAI (DUMAIPISNEWS)- Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan penangkapan seorang pelaku berinisial VS alias V pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Dari hasil penggerebekan di sebuah rumah petak yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, RT 009, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 paket narkotika jenis sabu, serta tujuh paket daun ganja kering.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si, mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka VS di rumahnya,” ujar AKP M. Sodikin.
Ia menambahkan bahwa tersangka ditangkap saat sedang berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan.
Menurut AKP M. Sodikin, selain narkotika, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti lain yang mendukung dugaan bahwa tersangka terlibat dalam jaringan narkotika.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu timbangan digital, gunting, plastik klip, dan sejumlah peralatan lain yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika,” jelasnya.
Terkait peran tersangka, AKP M. Sodikin mengungkapkan bahwa VS berperan sebagai penjual dan perantara dalam transaksi narkoba.
“Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat sekitar, apalagi transaksinya dilakukan di lingkungan pemukiman padat,” katanya.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. AKP M. Sodikin memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba di wilayah Dumai,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, AKP M. Sodikin juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu terungkapnya kasus ini. Kepedulian masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tutupnya.(rio)