BAGANSIAPIAPI(DUMAIPOSNEWS)-Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) netralitas ASN,TNI/POLRI,Kepala Desa/Kelurahan dan Perangkat Desa/Kelurahan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung H.Misran Rais Jalan Utama Kota Bagansiapiapi Kamis (31/10/2024) Pukul 09.53 WIB.
Rakor ini di hadiri Plt. Bupati Rohil, H. Sulaiman SS MH,Ketua Bawaslu Provinsi Riau,Alnofrizal,SE,M.IKom,Dandim 0321/Rohil diwakili Kasdim Mayor Inf Kasmir, Kajari Rohil diwakili Kasi Pidum, Lita Warman, S.H,M.H. SekdaKab H.Fauzi Erizal,S.Sos,M.SI, Pimpinan Tinggi Pratama dan Para Jabatan Administrator Pemkab Rohil.
Para Danramil jajaran Kodim 0321/Rohil, Para Kapolsek jajaran Polres Rohil, Kasatreskrim Polres Rohil, AKP I Putu Juniwidata S.Tr.K SIK. Ketua Bawaslu Zubaidah SE, Ketua KPU EKA MURLAN SE.,Camat se-Kabupaten Rohil, Datuk Penghulu/Lurah se-Kabupaten Rohil Panwaslu se-Kabupaten Rohil beserta sekretariat juga BP-Kep se-Kecamatan Bangko.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K,M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd, Jumat (01/11/2024) mengatakan,” Bapak Kapolres Rohil beserta jajarannya menghadiri Rakor Netralitas ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa/Kelurahan dan Perangkat Desa/Kelurahan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Rokan Hilir.”Ucapnya.
Dikatakan Fahrudin lagi,usai Rakor Bapak Kapolres menyampaikan,” Kami sebagai pihak kepolisian melihat satu sisi keamanan sangat tidak kondusif akibat tingginya indeks pelanggaran Pilkada yang diterima Bawaslu Kabupaten Rohil.”Ucap Ipda Fahrudin lagi.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang kita lakukan hari ini untuk menetralisir dan meminimalisir Pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN yang terjadi pada Pilkada Kab. Rohil tahun 2024.”Terang Fahrudin.
Dalam Rakor ini juga, sambung Fahrudin Bapak Kapolres berharap para Penghulu ataupun PJ Penghulu beserta Lurah dan Camat agar bisa mengendalikan warga ditingkatan masing-masing bekerjasama dengan FPK dan Babinsa/Bhabinkamtibmas diwilayah masing-masing,pesta demokrasi sesuai dengan namanya pesta agar dibuat bahagia,bukan keributan.
“Berpikir sebelum berbuat,apakah tindakan yang akan dilakukan merugikan kepada diri sendiri, keluarga ataupun pekerjaan (satuan),dan bantu pihak keamanan dengan mendinginkan suasana di masyarakat, bagi yang berniat menjadi provokator akan diawasi baik oleh Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas di wilayah kerjanya masing-masing.”Pungkas Ipda Fahrudin.(eka)