Kasat Reskrim Turun Mengecek Gelper di Dumai, Bersama Sat Pol PP dan DPMPTSP

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) Menindaklanjuti adanya dugaan laporan masyarakat terhadap gelanggang permainan (Gelper) di Kota Dumai sebagai ajang diduga lokasi permainan judi langsung ditanggapi Polres Dumai, Kasat Reskrim AKP Primadona bersama beberapa orang anggotanya langsung turun untuk mendatangai semua Gelper yang ada di Dumai pada, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kegiatan operasi pengecekan ini dilakukan bersama tim gabungan diantaranya Sat Pol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai. Sasaran pengecekan langsung mendatangi lokasi Gelper satu persatu.

Kongkowkuy

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap perizinan yang dimiliki setiap pelaku usaha yang telah di setujui perizinannya dan masih berlaku efektif. Kemudian juga di lakukan pengecekan terhadap tempat dan kondisi arena permainan serta memastikan tidak ada praktik perjudian.

Kasat Reskrim yang memimpin kegiatan ini didamping Kabid DPMPTSP Andi ini, langsung menemui pekerja dibagian kasir penggantian koin. Disini, ditemui tumpukan rokok dan sejumlah hadiah-hadiah elektronik untuk digantikan sesuai koin yang diperoleh oleh pemain.”Ini hadiah-hadiah pemain bisa memilih sesuai jumlah koin yang dimiliki,”ujar seorang pekerja kepada Kasat Reskrim

Bukan hanya itu, Kasat Reskrim juga menemui sejumlah pemain yang kebetulan bermain ditempat itu. Dari semua pemain yang ditemui, mereka mengakui setiap koin yang mereka peroleh digantikan dengan hadiah yang disediakan oleh masing-masing tempat permainan.

“Biasalah pak, setiap koin yang didapat, biasanya kami tukar saja dengan rokok,”ujarnya seorang pemain, menjawab pertayaan Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim AKP Primadona usai kegiatan menyebutkan, barusan telah di laksanakan pengecekan sekaligus melakukan pemantauan adanya gelper yang ada di Kota Dumai. Kegiatan ini di lakukan sebagai tindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan dari media terkait adanya Gelper terindikasi perjudian.

Kasat menegaskan Polres Dumai apabila menemukan adanya unsur perjudian pasti akan kita tindak, tidak akan kita biarkan.

” Mengenai praktek perjudian kami sudah melakukan pengecekan baik di kasir dan juga kepada pemainnya itu sendiri tidak ditemukan adanya transaksi keuangan atau praktik perjudian jadi mekanisme permainannya sama seperti Timezone yang ada di mall, kalau ada kami temukan unsur judi kami sikat,”ungkap Primadona.

Mereka yang menikmati permainan tersebut membeli koin atau membeli semacam kartu untuk disiapkan, kemudian bisa bermain kemudian kalau mereka menang hasil poin yang menang tersebut bisa ditukarkan dalam bentuk hadiah berupa Handphone dan alat elektronik kemudian ada juga rokok kalau memang yang bersangkutan meminta.

Operasi penertiban dan penindakan terhadap gelangganan permainan yang ada di Dumai melibatkan kepolisian turun bersama jajaran dari Satpol PP Kemudian dari DPMTSP melakukan pengecekan pengecekan secara bersama-sama.

Memang saat ini belum di temukan adanya dugaan perjudian di gelper tersebut, namun demikian Polres Dumai melalui Sat Reskrim akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan ketika menemukan kondisi yang terbukti adanya kegiatan perjudian, maka tidak akan segan-segan memproses dan mempidanakan dan mencabut perizinannya.

Untuk itu dihimbau kepada para pelaku usaha dalam melakukan kegiatannya harus benar benar mematuhi aturan.”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat dan menemukan berbagai jenis perjudian di Kota Dumai bisa langsung melaporkan kepada kami,”pinta Kasat Reskrim AKP Primadona.(rio)