Lindungi PKL, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi dan Teken PKS dengan Dinas Koperasi

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Dumai bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Dumai melakukan Penandatanganan PKS sekaligus Sosialisasi Manfaat Program Kepada Pelaku Usaha Car Free Night (CFN).

Kegiatan dilaksanakan Rabu 20 November 2024 digedung Pendopo Sri Bunga Tanjung Yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Dumai Sepranef Syamsir, AP., M.Si , Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Iwan Kurniawan.

Kongkowkuy

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Dumai Sepranef mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan Cabang Dumai karena sudah berkolaborasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dalam hal penegakan regulasi terkait jaminan sosial.

Kami berharap dengan penandatanganan PKS ini, serta nantinya dipaparkan sosialisasi terkait manfaat program, maka akan meningkatkan coverage perlindungan terhadap seluruh pelaku usaha yang berafiliasi dengan kami, harapnya

Selain itu kami juga akan terus menggalakkan program ini mengingat adanya potensi sebanyak 1.500 koperasi dan usaha kecil dan 3.000 tenaga kerja yang harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Iwan Kurniawan mengatakan pentingnya kesadaran akan perlindungan jaminan sosial, terutama jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku umkm. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Iwan Kurniawan juga menambahkan jangan menjadikan ini sebuah beban bagi pelaku umkm, tp jadikan ini sebagai bentuk pencegahan resiko atas kegiatan usaha yang bapak ibu lakukan khusus nya pada saat car free night.

“Jaminan sosial bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan yang sangat mendasar. Program ini dapat mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja atau kematian pekerja. Kami berharap pelaku usaha dan pekerja di Dumai dapat memanfaatkan program ini demi keberlangsungan ekonomi mereka dan keluarga,” ungkap Iwan.

Setelah penandatanganan PKS ini, dilanjutkan pada kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja khususnya pelaku usaha Car Free Night (CFN). Serta ada penyerahan santunan kematian secara simbolis sebagai bentuk nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan.(rio)