DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melalui Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Intelijen menggelar kegiatan Sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024 bertempat di Aula Lantai II Kejari Dumai, Senin (9/12).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kajari Dumai Pri Wijeksono itu, dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dalam keterangannya, Kajari Dumai Pri Wijeksono menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pejabat di lingkungan Pemko Dumai mengenai pentingnya integritas dan nilai budaya anti korupsi sebagai upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dan berkeadilan.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki kewajiban menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemko Dumai.
“Melalui berbagai kegiatan yang kolaboratif, edukatif serta berkelanjutan, kami terus berusaha mengajak bapak ibu sekalian untuk ikut serta dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan menciptakan budaya anti korupsi di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan kembali tentang 4 (empat) masalah yang dapat merusak bangsa dan negara saat ini yang menjadi perhatian dan komitmen bersama dalam memberantasnya, yaitu judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.
“Masalah-masalah tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama” ujarnya.
Sosialisasi ini diperkuat pula dengan paparan materi bertajuk ‘Bersama Perangkat Daerah Kota Dumai Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju’ yang disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Herlina Samosir dan Kasi Intelijen Andreas Tarigan.
Sebagai informasi, HAKORDIA yang jatuh pada tanggal 9 Desember merupakan peringatan global yang rutin diperingati di Indonesia dan yang menjadi tema tahun 2024 ini adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Secara keseluruhan, tema ini mengandung filosofi bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia yakni pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045.