Peringati Hakordia 2024, Kejari Dumai Laksanakan Upacara dan Sosialisasi Hukum Antikorupsi

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Kejaksaan Negeri Dumai, Senin 09 Desember 2024 melaksanakan upacara bendera dalam rangka peringatan HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) tahun 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” di halaman kantor Kejaksaan Negeri Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim No. 20, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Upacara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H.,M.H dan diikuti oleh Kepala Seksi dan Kasubbag serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Dumai.

Kongkowkuy

Kajari Dumai dalam sambutannya menyampaikan amanat Jaksa Agung yang menekankan kepada seluruh insan Adhyaksa.

“Yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime), para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum. Dengan demikian, penting bagi kita untuk mengingat kembali dan senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan untuk dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,”ujarnya.

Sehingga pada gilirannya akan menciptakan citra diri positif yang diharapkan akan membawa kebaikan untuk menyebarkan tumbuh kembangnya budaya dan perilaku anti korupsi di masyarakat, sekaligus menjadi ancaman dan mempersempit ruang gerak bagi siapa-pun yang ingin melakukan praktik korupsi.

“Saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.saya ingin menyampaikan terima kasih kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas,”

Perlu di lsampaikan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas”.

Selesai upacara, dilanjutkan dengan pelepasan balon dan burung merpati ke udara serta kegiatan kampanye anti korpusi dengan pembagian souvenir berupa baju kaos, stiker dan brosur Anti Korupsi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang didampingi oleh Kepala Seksi dan Kasubbag beserta jajaran Kejaksaan Negeri Dumai.

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dilakukan pada beberapa titik lokasi yaitu didepan Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Simpang 4 (empat) lampu merah Jalan Sudirman Kota Dumai dan MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Dumai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas dan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dan berkeadilan.

“Dengan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Dumai berharap masyarakat dan PNS pada lingkungan Kota Dumai dapat berperan aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing,”ujarnya.

Selanjutnya pada hari yang sama, Kasi Pidsus Kejari Dumai, Herlina Samosir, S.H.,M.H beserta Kasi Intelijen Kejari Dumai, Andreas Tarigan, S.H.,M.H melakukan Sosialisasi hukum di Aula Kejari Dumai dengan tema “Bersama OPD Kota Dumai Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” dengan mengundang Kepala OPD Kota Dumai yang berjumlah sekitar 40 (empat puluh) orang. Tujuan Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemko Dumai mengenai pentingnya integritas dan nilai budaya anti korupsi sebagai upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dan berkeadilan.(rio)