DUMAI (DUMAIPOSNEWS) — Baru beberapa waktu dilantik, DPRD Kota Dumai 2024-2029 langsung tancap gas menjalankan fungsi legislasinya dengan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus melalui Rapat Paripurna bertempat di lantai 2 gedung Sekretariat DPRD Kota Dumai Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (14/1) sore.
Kedua beleit baru yang diajukan meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Keduanya diajukan legislatif sebagai bagian dari pada Program Pembentukan Perda Tahun 2025 berdasarkan kepada keputusan DPRD Kota Dumai 2024 – 2029.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai dari unsur PDI Perjuangan Bahari. Didampingi Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dan Sekwan Hadiono rapat paripurna dihadiri Walikota Dumai H Paisal SKM MARS, hadir 23 dari 35 anggota DPRD keseluruhan, Forkopimda, jajaran Pemko Dumai serta undangan lainnya.
Penyampaian kedua ranperda diawali oleh penjelasan resmi Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui juru bicaranya, Junjung Mangatas Amd. Laporan Junjung Manganta berikutnya diserahkan melalui pimpinan DPRD kepada Walikota Dumai H Paisal.
Sebelumnya Bapemperda yang diketuai oleh Muhammad Al Ichwan Hadi telah berupaya dengan semaksimal mungkin menyusun tahap demi tahap penyusunan dan mengkaji 2 ranperda tersebut, baik melalui rapat-rapat internal, rapat koordinasi dan konsultasi hingga melibatkan tenaga ahli berkompeten dalam penyusunan 2 naskah akademik Ranperda.
Mengawali tanggapannya Walikota Dumai H Paisal mengapresiasi DPRD Kota Dumai dan mengucapkan terimakasih terlebih kepada pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Dumai.
“Alhamdulillah, 2 ranperda tersebut murni inisitif Bapemperda DPRD Kota Dumai. Kami salut dengan DPRD Kota Dumai, baru saja beberapa waktu lalu diangkat, Dewan langsung bekerja melanjutkan estafet program yang telah sedia ada dan begitu tanggap dengan perkembangan dan kemaslahatan masyarakat Kota Dumai,” urainya.
Menurutnya, ranperda ini bukti nyata DPRD Kota Dumai benar-benar tempat masyarakat menggantungkan harapan, karena optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik dan penyelenggaraan kepariwisataan adalah beberapa hal yang saat ini patut mendapat perhatian dan menjadi kunci kemajuan daerah dalam berbagai sektor.
“Semoga kerjasama yang apik ini dapat terus terbina antara legislatif dan eksekutif sehingga dapat menyempurnakan khidmat bersama untuk masyarakat,” pungkas H Paisal. Dalam kesempatan itu tujuh fraksi menyampaikan jawabannya.
Meliputi Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Sudiran ST, Fraksi PDI Perjuangan okeh Parluhutan Harianja, Fraksi Partai Gerindra oleh H Yuhandri, Fraksi Partai Golkar oleh Edwar Randa , Fraksi PKS oleh Muhammad Al Ichwan Hadi , Fraksi Partai Demokrat oleh Ediswan, Fraksi Tuah Negeri oleh Ananda Salsabilah.
Seusai memimpin rapat paripurna menjawab Dumaiposnews.com Wakil ketua I DPRD Dumai Bahari menegaskan, sesuai tupoksi dan berkaitan dengan awal-awal periodesasi DPRD Kota Dumai 2024-2029 kedua ranperda hasil inisiasi DPRD dibahas dalam 2025 ini.
“Arti penting kedua ranperda diajukan menjadi perda tentu ada standar-standar yang harus dipenuhi. Mudah-mudahan terbitnya perda ini nanti bisa melayani seluruh elemen masyarakat Kota Dumai dengan pelayanan yang prima,” jawab Bahari.
Terhadap Ranperda Kepariwisataan menjadi perda, politisi enerjik PDI Perjuangan Bahari berharap kedepannya bisa menaikkan PAD Kota Dumai. ” Mudah-mudahan bisa menambah lapangan kerja oleh karena perkembangan wilayah pariwisata. Hal ini tentu membantu UKM bergerak dan berkembang,” tutup Bahari.(ery)