PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.CO.) – Adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menaikkan tarif harga iuran sampah perbulannya untuk mengatasi permasalahan menumpuk sampah saat ini, masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Kerinci mengeluhkan adanya kebijakan tersebut.
Demikian disampaikan salah seorang warga Iwan kepada Dumaiposnews.com, Kamis (30/1). Dikatakannya, bahwa dirinya merasa kaget adanya kenaikan iuran tarif sampah ini., tiba-tiba saja RT menyampaikannya melalui surat pemberitahuan tanpa ada sosialisasinya dulu kepada masyarakat.
” Kita bukan tidak mendukung kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Pelalawan untuk mengatasi masalah sampah ini. Seetidaknya harus di sosialisasikan kepada masyarakat, jangan langsung saja menyampaikan melalui surat pemberitahuan,”terangnya.
Keluhan masyarakat ini ditanggapi langsung Plt kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan Jahlelawati SE mengatakan, dirinya membenarkan adanya kenaikan tarif iuran sampah. Sebenarnya pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat dalam menangani sampah khususnya di Pangkalan Kerinci.
” Wujud dari peran serta masyarakat itu, selain mereka (warga,red) membayar Retribusi sebesar 10.000 untuk rumah tinggal sebagaimana tarif di Perda yang disetorkan ke Kas Daerah. dan 10.000 lagi itulah bentuk swadaya masyarakat dalam membantu kita (Pemkab, red) , dan kebijakan ini sudah dilakukan pertemuan dan Kesepakatan Bersama antara Pemda, Kelurahan, RT dan RW; ujarnya.
Jahlelawati juga mengatakan, bahwa alasan kenaikan retribusi sampah ini, untuk mengatasi masalah tumpukan sampah yang berserakkan yang sudah tidak terkendalikan. Jadi kenaikan ini nantinya digunakan untuk operasional penanganan sampah diwilayah pemukiman dilapangan.
” Kita Berharap dengan adanya kenaikan ini bisa mengatasi masalah sampah yang tertumpuk saat ini. Disampimg itu, dengan teratasi tersebut, wajah ibukota Kabupaten Pelalawan menjadi menawan kedepannya, “tutupnya.(naz)