Warga Tanjung Palas Laporkan Pencemaran Embun Jelaga ke DLH, Begini Kata Pertamina

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Menindaklanjuti hasil laboratorium dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Riau, tentang partikel hitam yang ditemukan pada daun pisang milik warga Kelurahan Tanjung Palas yang merupakan gejala penyakit tanaman Embun Jelaga, yakni sejenis jamur dari famili Capnodiaceae.

Atas hasil ini, selanjutnya masyarakat melalui Ketua RT 11, Bahkrizal melaporkan hasil tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Senin (14/04/2025) dengan harapan agara DLH Dumai turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap embun jelaga yang ada di dedaunan tersebut.

Kongkowkuy

“Laporan saya kepada DLH diterima oleh Kabid DLH, form yang saya isi dari pihak DLH terkait limbah pabrik Pertamina berupa polusi udara atau pun coke hitam yang bertebaran ke permukiman masyarakat Tanjung Palas, termasuk yang namanya embun jelaga yang hasil laboratorium Pekanbaru kemaren, yang mana hasil sampel yang dikirim ke Pekanbaru kemaren sudah kita terima dari Dinas Pertanian,” ujar Bahkrizal.

Karena menurutnya, embun jelaga sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dan tindak lanjutnya atas laporan ini pihak DLH Dumai juga akan berkordinasi sama pihak DLH pusat. Sedangkan DLH Dumai menyampaikan, bahwa mereka dalam tiga hari ini akan turun ke Tanjung Palas, untuk mengambil sampel pencemaran yang dilaporkan untuk dilakukan penelitian. Kedatangan Ketua RT 11 ke Kantor DLH didampingi Ketua Forum RT Gino, Plt Ketua LPMK Erdi dan seorang warga.

Menurut Bahkrizal, sesuai yang dilaporkan kepada DLH Dumai terfokus kepada pencamaran udara, coke yang bertebaran ke masyarakat, embun jelaga dan lainnya.”Yang diharapkan masyarakat kami, bagaimana masyarakat bisa terlindungi dari polusi kilang Pertamina sehingga kesehatan masyarakat terjamin. Begitu juga dengan bau busuk dan kebisingan yang mengganggu masyarakat,”ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah , Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Kilang Dumai, Agustiawan yang dikonfirmasi Dumai Pos menyebutkan, langkah laporan warga ke DLH sudah menjadi hak atas apa yang mereka rasakan.

” Sebelumnya kita juga sudah menanggapi laporan warga untuk turun langsung ke lapangan dan dilakukan cek laboratorium, karena memang untuk pengecekan laboratorium terhadap daun pisang, tes lab dilakukan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikular Provinsi melalui UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikular,”ungkapnya.

Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) melalui Unit Operasi Kilang Dumai telah memberikan klarifikasi atas dugaan pencemaran emisi yang disebut berasal dari aktivitas operasional kilang dan berdampak pada lingkungan sekitar, sebagaimana dilaporkan oleh salah satu warga Kelurahan Tanjung Palas menjelang Idulfitri 2025.

PT KPI Kilang Dumai telah melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel secara menyeluruh sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dan keterbukaan informasi.

“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat terhadap isu lingkungan. Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan berbasis data ilmiah. Verifikasi langsung kami lakukan di lapangan, dan hasilnya diuji secara laboratorium untuk menjamin akurasi,” ujar Agustiawan.(rio)