Disdikbud Teken Pakta Integritas SPMB Bersama Lintas Sektoral

DUMAI(DUMAIPOSMEWS)– Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai melaksanakan komitmen bersama penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Rabu (21/5) di Aula SMPN 2 Dumai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Dumai yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra H Yusrizal SSos MSi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Dasuki, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai H Yusmanidar SSos MSi beserta jajaran, Kepala Kejaksaan, Kapolres, Ketua PGRI Dra Zahlia MPd, Ketua PWI Kota Dumai Bambang Prayetno, Korwas, Ketua Dewan Pendidikan H Ridwan, Inspektorat, Ketua MKKS SMP/MTs, Ketua K3S SD/MI, DPRD Kota Dumai,BPMP Provinsi Riau, Kepala Kemenag, para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Dumai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai, H Yusmanidar SSos MSi menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola SPMB dengan memegang prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

Sebagai dasar hukum pelaksanaannya antara lain peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 3 tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru, Peraturan Walikota Dumai nomor 14 tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru pada jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Dumai tahun ajaran 2025/2026, surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah nomor: 2728/c/hk.04.01/2025 hal pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026.

“Kami berharap pakta integritas ini benar-benar diimplementasikan bukan hanya menjadi dokumen, tapi menjadi komitmen nyata dalam penyelenggaraan penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. SPMB dilaksanakan tanggal 1 hingga 9 Juli dengan empat jalur yaitu domisili afirmasi, prestasi dan mutasi. Tahun ini beberapa SMP mengadakan SPMB secara online dimana dari 24 SMP negeri maka 13 SMP SPMB daring, sedangkan untuk SD tetap secara luring atau offline,” ujar Yusmanidar.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Dasuki mengapresiasi kegiatan penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang dilakukan Disdikbud Kota Dumai sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan SPMB.

”Kami tentunya berharap SPMB dikelola secara baik hingga akhirnya tahapan penyerahan ijazah juga berjalan baik. Ombudsmen sebagai pengawas pelayanan publik pastinya terus memantau tahapan ini sehingga SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi dapat terlaksana dengan baik,” tukas Dasuki.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra H Yusrizal SSos MSi mengatakan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB. SPMB bukan hanya kegiatan rutin, tapi bentuk tanggung jawab dalam memberikan layanan pendidikan yang adil dan merata. Dengan pakta integritas ini semuanya bersepakat menolak segala bentuk diskriminasi dan praktik tidak sehat dalam proses penerimaan peserta didik baru.

”Saya mengajak seluruh elemen untuk menjadikan SPMB tahun pelajaran 2025/2026 ini sebagai titik perubahan bahwa prosesnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dengan mendukung pelaksanaan SPMB bersih. Tidak ada anak yang tertolak hanya karena alasan tidak ada orang dalam atau tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan dan tidak ada pungutan liar atau manipulasi data,” tegas Yusrizal.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh stakeholders sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kolektif dalam menjaga mutu layanan pendidikan di Kota Dumai.(des/wan)