Malaysia Deportasi Sebanyak 196 PMI di Pelabuhan Dumai, Ini Daerah Asalnya

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) — Pemerintah Malaysia, Sabtu (31/5) telah mendeportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala sebanyak 196 orang melalui pelabuhan Dumai. Sebanyak 196 PMI terkendala yang dideportasi tersebut berasal dari 18 daerah yang ada di Indonesia.

Sekitar pukul 12.44 wib, satu persatu PMI terkendala keluar dari kapal dan langsung menuju ke ruangan pendataan dan penerimaan. Usai dari pendataan, para PMI terkendala ini, satu persatu bergerak menuju ke terminal penumpang Pelabuhan Dumai untuk berkumpul.

Sementara, di terminal penumpang pelabuhan Dumai sudah menunggu Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding SPi Msi yang didampingi Gubernur Riau, Abdul Wahid. Selain itu turut didampingi dari unsur pimpinan dari Kabupaten Bengkalis dan Merati serta Forkompinda yang ada di Dumai.

”Hari ini, saya bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid sengaja datang ke Dumai sebagai salah satu bentuk untuk memberikan perhatian serius kepada para PMI,” kata Abdul Kadir Karding saat berdialog dengan para PMI terkendala di terminal pelabuhan Dumai.

Karena, lanjut Abdul Kadir Karding, PMI adalah semuanya warga negara Indonesia yang menurut undang-undang lindungi. ”Pemerintah punya komitmen besar melindungi para pekerja migran yang bekerja di luar negeri termasuk di Malaysia,” kata Abdul Kadir Karding seraya menambahkan itulah dibentuknya kementerian yang baru menangani soal tenaga kerja migran.

PMI terkendala yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui pelabuhan Dumai, tambah Abdul Kadir Karding, sebagian besar terbagi dalam tiga penyebab. Yakni dipulangkan lantaran berakhirnya waktu tinggal. Kemudian terkait berbagai masalah selama berada di Malaysia. Serta sedang menderita sakit dan anak-anak.

”Untuk ke depannya, bila kembali ingin bekerja di luar negeri seperti di Malaysia, agar dapat mengikuti prosedur yang berlaku. Sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Abdul Kadir Karding.

Sementara, semua PMI terkendala yang dipulangkan melalui pelabuhan Dumai ini, segera dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing. Hanya saja, Abdul Kadir Karding menitipkan pesan kepada PMI terkendala yang segera dipulangkan ke tenaga asal agar dapat membantu pemerintah.

”Nanti setibanya di kampung halaman, tolong sampaikan pesan kepada keluarganya kalau ingin bekerja di luar negeri, ikuti prosedur yang berlaku,” kata Abdul Kadir Karding seraya menambahkan jangan menggunakan calo karena bisa menimbulkan masalah.

Sementara, 196 PMI terkendala yang dideportasi dari melalui pelabuhan Dumai berasal dari 18 daerah yang ada di Indonesia. Yakni berasal dari Aceh 25 orang, Sumut 44 orang, Jabar 22 orang, NTB 17 orang, Jatim 42 orang, Jambi 13 orang, Jateng 7 orang dan Riau 9 orang.

Kemudian berasal dari Kepri Bengkulu masing-masing 3 orang. Serta dari Lampung, Sumbar dan Sumsel masing-masing 2 orang. Dan dari Bali, Sulteng, NTT dan Jakarta masing-masing 1 orang. (rio)