JAKARTA (DUMAIPOSNEWS.COM) – Hingga kini, polisi terus mendalami kasus narkoba yang melibatkan Roro Fitria.
Sebelumnya, dia mengaku bisa menggunakan narkoba bersama 5 temannya.
Setelah sempat bungkam, pemain film Gunung Kawi itu akhirnya mengungkap identitas teman-temannya.
“Iya (sudah sebut artis lain-red), itu ranah penyidik. Saya tidak bisa sebut, nanti kabur orangnya,” ungkap pengacara Roro Fitria, Irsan Gusfrianto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurt Irsan, kliennya terpaksa ‘bernyanyi’ demi meringankan hukuman.
“Ada rekan artis, ada yang di luar artis juga. Kurang lebih ada lima nama (yang disebutkan),” tuturnya.
Pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu diminta untuk bersikap terbuka atas kasusnya kepada penyidik.
“Klien saya ini sudah sejak awal diingatkan untuk kooperatif, jangan ada yang disembunyikan. Karena itu jadi nilai plus buat dia di persidangan nanti,” jelas Irsan.
Meski begitu, Irsan menepis bahwa Roro berniat menjebloskan teman-temannya ke penjara.
“Bukannya begitu (masuk penjara bersama-red). Hal ini kan bisa meringankan nantinya,” tukasnya.
Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap polisi pada 14 Februari lalu karena terbukti membeli narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,4 gram pada fotografer berinisial WH yang telah lebih dulu diciduk.(mg7/jpnn)
Komentar