PERAWANG (DUMAIPOSNEWS.COM) Camat Tualang, Zalik Effendi Sos mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolsek Tualang, Raja Gukguk mengenai menyikapi keinginan dan desakan dari masyarakat terutama yang dikoordinir Forum Jemaah Masjid Mushallah (FJMM) Kecamatan Tualang. Pihaknya menyatakn siap untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang membuka tempat hiburan tanpa izin serta yang membuka usaha dengan izin namun tidak mengindahkan aturan yng berlaku.
Demikian disampaikan Camat Tualang, Zalik Effendi S Sos saat dimintai keterangannya di ruang kerjanya. “Kami siap saja menutupnya seperti yang desaakan masyarakat Forum Jemaah Masjid Mushallah Kecamatan Tualang tersebut terutama yang tidak memiliki izin,” ujar camat.
Dikatakannya Upika Tualang telah melakukan berbagai hal untuk bisa menertibkan tempat-tempat maksiat ini sesuai dengann wewenanng yang ada. Dianntaranya dengan Mennyurati pelaku usaha hiburan sera melakukan razia. Tadi mallam aja kami lakkukann razia.
Diakuiya, disisi lain upaya penutupan ini akaan menimbulkann efek baru terhadap masyarakat terutama bagi mereka yang menggantungkan pendapatan atau mata pencahariannya dengann bekerja di tempat hiburan itu.
Dikesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan perkiraan bahwa ada sekitar 60-100 orang yang menggantungkan hidup dirinya dan keluarganya.
“Ini tentu menjadi pertimbanngann namun jika memang minta ditutup maka kita siap menutupnya. Mengenai para tenagaa kerja yang menganggur ini nanti tentu akan menjadi masalah baru pula,” sebutnya.
Dilain kesempatan dihari yang sama PLt Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi saat diceritakan adanya aksi demo masyarakat menuntut penertiban pekat itu berujar bahwa dirinya yakin camat bisa mengatasi hal tersebut.
“Biarlah camat yang menyelesaikan itu. Camat bisa menyelesaikannya tu,” ujarnya pendek.
Penolakan terhadap Pekat ini dilakuan olèh masyarakat Tualang dibawah koordinir Forum Jemaah Masjid Mushallah (FJMM) dan FPI dengan mendatangi Kantor Kecamatan Tualang pada Jumat Siang. Terlihat puluhan massa memadati halaman kantor yang diterima langsung Zalik Effendi.
Tuntuannya agar praktek Pekat ditertibkan, diberi tindakan tegas bagi melanggar aturan dan menindak para pelakunya sesuai aturan yang berlaku.
Seperti yang disampaikan Ketua Forum jamaah masjid dan mushola Kecamatan Tualang, Eko Fitrianto mengatakan, bahwa saat ini dikota industri ini sudah banyak ditemukan aktifitas yang mengarah kepada penyakit masyarakat (Pekat).
“Kita kawatir, apabila ini dibiarkan tentunya akan dapat merusak generasi muda islam”, terang Eko.
Masih menurut Eko, berdasarkan data yang kita temukan, Pekat di Kecamatan Tualang semakin marak, seperti banyaknya anak Punk berkeliaran di lingkungan masyarakat Tualang, anak usia sekolah yang mabuk menggunakan lem kambing dan minuman terpedo, maraknya panti pijat yang terindikasi menyediakan jasa sex, Warnetnya yang buka 24 jam serta tumbuh kembangnya tempat karaoke yang diduga jadi tempat maksiat.
“Kita meminta kepada pihak Kecamatan dan Kepolisian untuk dapat menertipkan dan menindak tegas itu, jangan dibiarkan”, tegasnya. (Rel)
Komentar