BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS.COM)- Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis Renaldi menegaskan, bahwa persoalan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah tidak menjadi persoalan. Terkait dengan tinta isi ulang habis sudah dapat ditanggulangi dan sejak 26 Februari lalu sebanyak 43 unit tiba di
Kantor Disdukcapil.
Per unit tinta tersebut mampu mencetak 500 keping, atau jika ada 43 unit maka tinta yang sudah disiapkan itu mampi mencetak lebih kurang 21.500 keping e-KTP. Sedangkan khusus blanko, Renaldi menyebutkan masih tersedia sebanyak 4.000 lembar dan hingga hari ini pihaknya akan menjemput persediaan 8.000 blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.
“Pada dasarnya proses percetakan e-KTP tidak masalah. Bukan masalah blanko e-KTP atau mesin rusak dan pada awal tahun mengalami kehabisan, sekarang ini blanko yang tersedia ada 4.000 dan sekarang sedang diurus tambahan mendapat 8.000 ribu, jadi nanti tersedia 12.000 lembar. Dan blanko ini nanti diprioritaskan untuk yang wajib e-KTP yang sudah
PRR,” terangnya ketika dihubungi wartawan, Kamis (1/3/18).
Disinggung mengenai pengganggaran tinta cetak, menurut Renaldi sudah dianggarkan di APBD Kabupaten Bengkalis 2018. Meskipun belum bisa direalisasikan, pihaknya berinisiatif mendatangkan terlebih dahulu tinta tersebut dengan meminta bantuan kepada pihak ketiga.
“Jadi sekali lagi, bahwa persoalan cetak e-KTP sudah tidak menjadi persoalan. Masyarakat kami himbau tidak langsung ke Kantor Disdukcapil tetapi ke Kantor UPT terlebih dahulu untuk bertanya atau meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi petugas. Agar tidak sia-sia jika nanti langsung ke Kantor Disdukcapil Bengkalis,” himbaunya. (auf)
Komentar