DUMAI(DUMAIPOSNEWS) – Kasus dugaan pembunuhan mayat tanpa kepala masih di selidiki pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan sementara. Sidik jari korban tidak tercantum dalam database kependudukan. Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaludin, kepada wartawan. Jumat (3/5) kemarin
Kasat Reskrim mengatakan korban belum perbah melakukan rekam KTP Elektronik sehingga identitas korban belum teridentifikasi.”Jadi korban tidak masuk database, kemungkinan korban tidak memiliki KTP- El,” ujar AKP Awaludin Syam.
Ia mengatakan terkait dengan hasil otopsi belum bisa disampaikan karena berkaitan dengan kepentingan penyelidikan. “Masih belum di sampaikan, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada,” ujarnya.
SELENGKAPNYA BACA HARIAN PAGI DUMAI, 6 MEI 2019
Reporter : Angga
Editor : Bambang Rio