Ditjen Pas Revitalisasi UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur

GARUT(DUMAIPOSNEWS)-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan melakukan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pelayanan dan Pembinaan UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur.

“Dalam program revitalisasi ini, berbagai UPT Pemasyarakatan di Priangan Timur, termasuk Lapas Kelas IIA Garut, Lapas Kelas IIB Banjar, dan Rutan Kelas IIB Garut, telah melaksanakan berbagai perbaikan dan peningkatan fasilitas, termasuk dapur dan klinik,” kata Plt Dirjen Pas, Reynhard SP Silitonga, Jumat (30/8/2024).

Kongkowkuy

Meurutnya, revitalisasi ini tidak hanya menargetkan fisik bangunan sarana dan prasarana, tetapi juga mencakup pembaruan fasilitas dan berbagai program untuk meningkatkan kenyamanan warga binaan dan seluruh petugas di Lapas tersebut.

“Dapur H2O Lapas Kelas IIA Garut, Dapur IDAMAN Rutan Kelas IIB Garut, Pelayanan Kesehatan Prima di Lapas Kelas IIA Garut, Program Coil Sade yakni bertujuan untuk pembinaan Kemandirian Berbasis Industri Pengolahan Limbah Sabut Kelapa, Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Banjar,” jelasnya.

Ia pun juga menambahkan, upaya revitalisasi dan pengembangan program-program inovatif di UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.(rio)

Editor: Bambang Rio