DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Tabloid Indonesia Barokah yang kini menjadi polemik di Indonesia lantaran menyudutkan salah satu Capres, ternyata telah ke kota Dumai. Untuk sementara, Kantor Pos Dumai terpaksa menahan tabloid tersebut.
Ketua Bawaslu Dumai, Julfan, melalui Kordiv Penindakan Bawaslu, Agustri mengatakan setidaknya ada 41 amplop Tabloid Indonesia Barokah yang ditahan di Kantor Pos Dumai.
Sebelum paket itu ditemukan, Bawaslu sudah mewanti-wanti jasa pengiriman barang seperti kantor pos agar tidak mengedarkan tabloid tersebut terlebih dahulu.
Rabu (30/01) kemaren Bawaslu mendapat laporan dari pihak kantor pos, ada sebanyak 41 bungkus tabloid barokah kiriman untuk Kota Dumai. Berdasarkan laporan itu Komosioner Bawaslu menahan pengiriman ke tujuan yang dituju.
Tabloid yang menjelek-jelekan salah satu Capres itu ditujukan untuk pengurus mesjid di dua kecamatan yakni Kecamatan Dumai Timur dan Dumai Barat.
Bawaslu langsung mengambil tindakan, meminta pihak kantor pos agar tabloid itu tidak dikirim ke alamat yang bersangkutan. Dan bawaslu sudah melaporkan kebawaslu Provinsi Riau.
” Setakat ini kami masih menunggu keputusan Dewan Pers, apakah tabloid itu boleh beredar atau tidak. Sekarang posisi tabloid tersebut masih di kantor pos,” tukasnya.
Editor : BAMBANG RIO
Reporter : Devi
SELENGKAPNYA BACA HARIAN PAGI DUMAI POS TERBIT, JUMAT (1/2/2019)