Kabar Gembira, BAKD Dumai Usul Penerimaan CPNS 680 Formasi

DUMAI(DUMAIPOSNEWS.COM)- Kabar gembira bagi masyarakat  Dumai dan harus mempersiapkan diri, pasalnya Pemerintah Kota   melalui Badan Administrasi  Kepegawaian  Daerah ( BAKD)  telah mengusulkan Formasi Penerimaan  Calon Pegawai Negri Sipil  (CPNS)  Tahun 2018 ini ke Pemerintah  Pusat.

Usulan yang diajukan Pemko Dumai sebanyak 680 Formasi dari berbagai jabatan fungsional tertentu   dan jabatan lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi, seperti  tenaga pendidikan, kesehatan dan yang mendukung  pembangunan infrastruktur,terang  Kepala BAKD Dumai Erinasrizal saat dikonfirmasi  Dumai Pos .

Kongkowkuy

Menurut  dia usulan ini  sesuai surat menpan nomor b/750/m.sm.01.00/2017 perihal penyampaian kebutuhan pns tahun 2018.Usulan penerimaan  CPNS diusul secara elektronik melalui e- formasi dengan prioritas pada jabatan fungsional tertentu dan jabatan lain yg mendukung tugas inti (core business) instansi.

Dan setelah lanjut dia,  dihitung  lebih kurang ada 680 formasi yang diusulkan melalui e- formasi. Jumlah usulan tersebut menimbang beberapa hal seperti  memperhatikan kemampuan APBD yang rasio belanja pegawainya dibawah 50%.Tercatat jumlah ASN Dumai per Desember 2017 sebanyak 4.094 orang.

“Dumai sudah mengajukan formasi penerimaan CPNS tahun 2018 ,masalah keputusan berapa jumlah yang diberikan itu tergantung pusat .” Ujarnya.

Dan pengusulan CPNS tersebut kata Erinasrizal, salah satu  upaya pemerintah  dalam penataan ASN. Sebab fakta di lapangan ada sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kekurangan jumlah PNS, namun distruktur lain alami kekurangan.

“Misalnya untuk kompetensi tertentu kurang, tapi di kompetensi lain malah berlebih. Makanya kita harus menata PNS secara menyeluruh, artinya kita tidak berhenti terus mengurus PNS,” ujarnya.

Karena itu, sistem rekrutmen pegawai harus sesuai dengan perhitungan, seperti pegawai yang pensiun harus dihitung. Termasuk tenaga keahlian yang pensiun harus dihitung. Mudah-mudahan  usulan formasi yang diajukan dapat direalisasi oleh pemerintah  pusat.(dev)