Tiga Anggota Polres Rohil di PTDH, Kompol Wawan: Narkoba Kita Sikat Habis

UJUNGTANJUNG(DUMAIPOSNEWS.COM)– Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kembali Polres Rohil memecat atau Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH 3 anggotanya pada sidang Propam KKEP ke – IV terhadap pelanggar kode etik dan displiner, Senin (5/3) di ruang aula Gedung Panaluan Mapolres Rohil.

Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto R.sik SH MH melalui Waka Polres Rohil Kompol dr Wawan SH MH melalui Whaat Shap (Wa), Selasa (5/3) kepada Dumai Pos.

Kongkowkuy

“Ya Semalam kita kembali memecat 3 anggota kita yang melanggar kode etik disipliner dan positif menggunakan narkoba,2 anggota sudah di vonis penjara oleh pengadilan negeri rohil.”Katanya.

Sementara pelanggaran yang dilakukan ketiga anggota tersebut tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan apel pada hari kerja secara berturut-turut melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2003.

“Hal-hal yang memberatkan selain pelanggaran disiplin mereka positif mengunakan narkoba setelah dilakukan test urine ditambah pelanggaran yang memalukan intitusi polri pertama Brigadir ES telah melakukan pelanggaran dengan larinya 2 orang tahanan di sel/rutan Polsek Bangko Pusako Polres Rohil, kedua Bripda MR melakukan pelanggaran kekerasan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sudah di vonis 5 tahun penjara,sedangkan Brigadir NG telah di vonis 4 tahun penjara dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap keputusan pengadilan negeri Rohil dalam kasus narkoba.”Jelasnya.

“Berdasarkan hasil notulen rapat staf Perwira Polres Rohil 20 Februari 2018 yang berjumlah 22 orang memberikan pendapat / saran bahwa ” ketiga anggota ini tidak layak dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,mereka beriga telah meninggalkan dinas dalam keadaan sadar serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba,disamping itu prilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.”paparnya.

“Pemecatan ini akan memberikan dampak bagi kinerja polri kedepannya,Kita ingin tidak ada lagi anggota Polri di Polres Rohil yang bermasalah baik displin maupun mengunakan narkoba,sekali lagi saya tekankan jangan coba-coba melanggar aturan yang sudah dibuat apalagi memakai narkoba kita sikat habis dan tidak ada ampun.”Pungkasnya.(eka)

 

Komentar