Dumaiposnews.com, SURABAYA – Bom sitaan meledak di markas kepolisian sektor (Polsek) Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memporakporandakan satu ruangan di kantor polsek tersebut, Senin, 21 Mei 2018.
Wakil Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi, saat dikonfirmasi di Surabaya memastikan bom yang meledak di Pulau Gili Genting tadi siang bukanlah serangan dari kelompok teroris.
“Memang ledakan di Polsek Gili Genting disebabkan oleh bom. Tapi itu bukan serangan dari kelompok teroris,” katanya, di sela acara buka puasa bersama wartawan di Surabaya, Senin petang.
Wakil Bupati yang hari ini merayakan ulang tahun ke- 39 itu menjelaskan bom yang meledak adalah barang bukti kejahatan dari nelayan setempat yang disimpan di sebuah ruangan kantor Polsek Giligenting.
“Ini adalah barang bukti bom ikan atau biasa disebut bondet, yang disita polisi dari nelayan Gili Genting,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh Wakil Bupati Fauzi, barang bukti bom ikan tersebut disimpan di atas tanah di satu ruangan Polsek Gili Genting.
“Kemungkinan bomnya meledak karena hawa panas dari tanah yang berada di ruangan tersebut,” ucapnya.
Wakil Bupati Fauzi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena saat ledakan terjadi di kantor Polsek Gili Genting sedang tidak ada orang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi membenarkan bom yang meledak di Polsek Gili Genting adalah barang bukti bom ikan yang disita dari nelayan setempat.
“Ledakan itu tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme. Murni yang meledak adalah barang bukti bondet,” katanya.
Polda Jatim, lanjut dia, masih belum mengetahui berapa banyak barang bukti bondet yang meledak hingga sampai memporakporandakan satu ruangan di Polsek Gili Genting.
“Kejadiannya tadi siang tapi kami baru mendapat informasi tentang ledakan ini setelah magrib tadi,” ucapnya. (ant/rio)