DUMAIPOSNEWS.COM, DUMAI – Keberadaan hiburan malam di Kota Dumai sudah cukup meresahkan masyarakat, bahkan pelaku usaha beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan. Menanggapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dan peringatan.
Personil Satpop PP Dumai mendatangi beberapa titik hiburan malam yang membandel beroperasi hingga dini hari.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di beberapan lokasi hiburan malam masih beroperasi hingga subuh (dini hari, red),” ujar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo, Selasa (23/10).
Menindaklanjuti keluhan masyarakat lanjut Bambang menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengecekan kelapangan, ternyata benar ada usaha hiburan malam beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Selain hiburan malam, ada beberapa pelaku usaha lainnya yang tetap beroperasi melewati batas waktu yang telah ditetap. Mereka kita berikan teguran dan peringatan dan apabila membandel akan kita tindak tegas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, giat seperti ini akan terus dilaksanakan oleh Satpol PP Dumai, guna mengantisipasi tindak kejahatan maupun menangkal perbuatan maksiat merajalela di Kota Dumai. (ras)