BAGANBATU (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Seorang pria bernama Dep (25) warga jalan Meranti Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis harus membayar mahal atas perbuatannya dengan meringkuk dibalik terali besi akibat telah melakukan pencurian uang kotak infaq milik Musholla Ar-Rahman.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos, Rabu (15/1) dini hari kemarin menyebutkan, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (14/1) sekira pukul 17.30 Wib.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH Msi yang dikonfirmasikan melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa pelaku ditangkap berikut dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 219.000, satu buah obeng dengan gagang warna hijau, serta satu buah tas merk Polo warna abu-abu.
Dijelaskan Kanit Reskrim, kejadian itu bermula pada hari Selasa (14/1) sekira pukul 17.30 wib sewaktu pelapor yang juga pengurus musholla, yakni Mulyadi (60) sedang berada dirumah tiba-tiba datang salah seorang masyarakat menemuinya dan memberitahukan bahwa uang dari dalam kotak infaq mushola Ar-Rahman ada yang mencuri dan pelaku nya sudah diamankan di Musholla.
Mengetahui hal tersebut kemudian dirinya langsung pergi kelokasi kejadian. Dan setibanya dilokasi kejadian, yakni musholla Ar-Rahman yang terletak di jalan lintas Riau-Sumut Km 1 kepenghuluan Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah dirinya melihat pelaku sudah dikelilingi oleh masyarakat banyak.
Dimana saat itu diketahui pelaku juga membawa satu buah tas warna abu-abu. Dihadapan masyarakat, pelaku sudah mengakui kalau dirinya telah mencuri uang dari kotak infaq musholla tersebut.
Kemudian bersama masyarakat setempat langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah. Setelah tiba di Polsek, selanjutnya petugas kepolisian bersama beberapa perwakilan warga meminta pelaku untuk membuka tasnya dan mengeluarkan isi tas tersebut.
” Dari dalam tas palaku ditemukan sejumlah uang pecahan Rp 10.000,- Rp 5.000,-, Rp 2.000,- dan Rp 1.000,- dan setelah dihitung berjumlah Rp 219.000,- yang diakui diambilnya dari kotak infaq Mushola Ar- Rahman, ” jelas Iptu Nur Rahim.
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Baim ini lagi juga ditemukan satu buah obeng yang diakui pelaku sebagai alat yang digunakannya untuk membongkar kotak infaq tersebut.
” Atas kejadian tersebut pihak mushola Ar-Rahman mengalami kerugian sejumlah Rp 219.000, dan sebagai pengurus musholla mewakili pihak musholla membuat Laporan Polisi untuk proses lebih lanjut,” terang Kanit kembali. (min)
Editor : Bambang Rio