JAKARTA(DUMAIPOSNEWS – Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengutuk aksi pembakaran spanduk Habib Rizieq Shihab di depan gedung DPR RI yang dilakukan sekelompok orang pada Senin (27/7) kemarin. Tindakan pembakaran foto Habib Rizieq itu dianggap sebagai sebuah hinaan. “Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS di depan gedung DPR/MPR RI,” ujar Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7).
Slamet memastikan, PA 212 bersama Front Pembela Islam (FPI) dan GNPF Ulama akan membawa masalah tersebut ke polisi. “FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian,” sambungnya. Untuk itu, pihaknya mendesak polisi segera memproses pembakaran spanduk Habib Rizieq.
Selain itu, Slamet juga mengimbau umat Islam juga mengedepankan proses hukum dalam menyikapi hal tersebut. Slamet juga menyayangkan adanya seruan penolakan kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.
Padahal, Rizieq sejatinya juga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tentu saja berhak pulang kembali ke Tanah Air tanpa ancaman dari pihak manapun.
Slamet juga memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas penghinaan terhadap Habib Rizieq. Untuk itu, PA 212 menginstruksikan kepada seluruh laskar dan mujahid bersiap siaga. “Menginstruksikan kepada laskar FPI dan Mujahid 212 bersiap siaga dalam menghadapi tantangan komunis pengkhianat bangsa,” serunya. Slamet juga menginstruksikan agar para laskar dan mujahid menjaga pada ulama dari ancaman komunis. “Serta menjaga para ulama dan tokoh masyarakat dari ancaman gerombolan Neo PKI,” tandasnya. (ruh/pojoksatu)