JAKARTA(DUMAIPOSNEWS)– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) pada 28 September 2020 menandatangani perjanjian untuk mengakselerasikan investasi di Wilayah Kerja (WK) Rokan guna mendukung kegiatan produksi dan meningkatkan kedaulatan energi di Indonesia.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan dalam rangka mengoptimalkan tingkat produksi WK Rokan selama masa peralihan, Pemerintah perlu mengawal kelanjutan investasi sebelum Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Rokan berakhir. “Oleh sebab itu dibutuhkan Heads of Agreement (HoA) dan amandemen KKS WK Rokan yang berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi di akhir masa KKS, serta biaya pencadangan Abandonment and Site Restoration yang belum diatur secara jelas dalam KKS generasi tersebut,” katanya di Jakarta (28/9).
“Perjanjian ini bersifat win-win bagi kedua pihak karena dengan adanya kejelasan pengembalian investasi maka harapannya produksi WK Rokan tidak menurun. Ini merupakan cara kami untuk memastikan tingkat produksi dapat terus terjaga pada saat transisi dan masa-masa berikutnya yang tentu saja akan sangat bermanfaat baik bagi Pemerintah maupun kontraktor berikutnya. Dalam jangka pendek, ini adalah salah satu langkah nyata menjaga produksi migas 2021 tidak turun,” tambah Dwi.
Perjanjian memungkinkan PT CPI untuk melakukan kegiatan pengeboran di WK Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak di bulan Agustus 2021.
Acara pendatanganan perjanjian disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Mineral Arifin Tasrif dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati.
“Komitmen PT CPI dan SKK Migas serta pihak-pihak terkait dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah tertuang di dalam perjanjian tersebut sangat diharapkan dapat merealisasi apa yang telah disepakati bersama dalam memenuhi capaian target produksi dan penerimaan negara sebagaimana yang telah disetujui saat Penetapan Asumsi Makro APBN 2021”, kata Arifin dalam sambutannya.
Arifin juga menambahkan pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan tersebut secara periodik untuk memastikan komitmen seluruh pihak berjalan sesuai kesepakatan dimaksud, khususnya kepastian pelaksanaan kegiatan pemboran yang akan dimulai November 2020.
Sedangkan Presiden Direktur PT CPI Albert Simanjuntak mengatakan bagi PT CPI, WK Rokan merupakan fondasi dari industri energi dan telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan negara selama beberapa dekade.
“Perjanjian ini merupakan hasil dari kemitraan yang kuat dan kolaboratif dengan Pemerintah Indonesia dan memastikan bahwa blok strategis ini akan terus memegang peranan penting dalam kedaulatan energi di Indonesia untuk tahun-tahun mendatang,” ujar Albert.
Setelah perjanjian ini, PT CPI akan bekerjasama dengan SKK Migas untuk menyelesaikan detil implementasi dalam beberapa minggu mendatang, untuk menunjang dimulainya kegiatan pengeboran.(rls)