Hotel The Zuri Perketat Wedding dan Meeting di Masa Pandemi

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Satgas Covid-19 Kota Dumai telah memberikan izin bagi calon pengantin yang ingin menggelar resepsi pernikahan. Vendor penyedia gedung seperti hotel pun mulai berbondong menyiapkan paket pernikahan di era pandemi. Penyesuaian dengan kebiasaan baru ini perlu demi menciptakan tatanan hidup baru yang produktif dan aman serta untuk menggerakkan lagi roda perekonomian.

Hotel The Zuri di Jalan Jenderal Sudirman menjadi salah satu hotel di Kota Dumai yang menjadi ‘incaran’ tempat resepsi di tengah pandemi Covid-19. Untuk persiapan pernikahan di masa kenormalan baru ini mengikuti syarat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah daerah. Di Kota Dumai itu ditetapkan dalam Perwako Nomor 65 Tahun 2020.

Kongkowkuy

”Syarat utamanya calon pengantin tetap harus mematuhi syarat ketat yang ditetapkan pihak hotel. Syarat ini memang mutlak bagi semua calon pengantin yang ingin menggelar pernikahan di masa pandemi. Sebelum acara, nanti briefing dulu dengan WO dan vendor juga,” ujar General Manager Hotel The Zuri Dumai, Ari Sutopo
pada Ahad (15/11).

Dia menjelaskan calon pengantin tak perlu memikirkan prosedural teknis selama pandemi ini. Pasalnya, physical distancing hingga pembatasan orang yang hadir juga sudah diatur dan disiapkan oleh pihak hotel. Termasuk standar operasional prosedur makanan untuk tamu, nanti ada petugas yang melayani dan juga sudah ada petugas yang mengarahkan antrian agar tetap sesuai physical distancing serta ada petugas yang standby sampai acara wedding selesai digelar.

Kepatuhan pelaksanaan wedding di Hotel The Zuri, diawali dengan adanya surat pernyataan berupa komitmen pihak keluarga dengan hotel. Diantaranya komitmen kepatuhan dan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencuci tangan, memakai handsanitizer, sarung tangan, menggunakan masker dan fasceshield, tidak boleh bersalaman, berpelukan dan berciuman. Undangan hanya 50 persen dari kapasitas ruangan yang disediakan hotel, untuk menghindari kerumunan apabila terjadi penumpukan tamu maka diarahkan memasuki ruangan hotel lainnya seperti ke restoran, ruang tunggu dan sejumlah tempat yang disediakan hotel.

Memasuki pintu hotel wajib melakukan pengecekan suhu tubuh dan wajib mencuci tangan atau handsanitizer. Semua harus taat untuk tidak makan di hotel, karena semua makanan sudah dalam kotak dan sedikitnya 20 personel siaga dengan semua manager untuk mengawal acara wedding. Acara dimulai pukul 11 siang hingga pukul 17 sore. Khusus akad nikah di hotel dipersilahkan dengan batasan 30 orang dan free meskipun diluar jadwal acara. Tidak memakai masker tidak dibolehkan masuk dan biasanya pihak keluarga menyediakan sendiri masker dan sarung tangan. Selama wedding tidak boleh memindahkan kursi yang telah ditata pihak hotel dengan berjarak,tidak boleh selfie dan berdekatan tidak mengenakan masker.

”Yang jelas acara di hotel ini semuanya tidak terlepas dari kontrol pihak hotel dengan petugas yang sudah ditentukan job nya. Dan yang tidak disiplin sepanjang acara akan ditegur dan diberi edukasi terkait masa pandemi ini. Dan dua hari sebelum wedding digelar, kita dari hotel mengadakan meeting dengan tim gugus tugas dan pihak keluarga dilanjutkan hari acara penanggungjawab kembali duduk bersama gugus tugas briefing bersama pemusik, MC, pelaminan dan fotografer dengan semua vendor,” urai Ari Sutopo.

Bahkan MC wajib memberikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tamu tidak boleh menyumbangkan suara hanya sebatas pemain musik saja dengan mikrofon yang disediakan tidak boleh bergiliran. Selain aturan ketat Prokes wedding, Hotel The Zuri juga memperketat kegiatan meeting. Sebelum meeting diharuskan mengisi surat patuh protokol kesehatan dan ditandatangani persetujuannya.

Pada hari meeting berlangsung, tim gugus tugas terlebih dahulu memberikan edukasi kepada penyelenggara dan tim gugus mendampingi selama acara berlangsung. ”Setingan ruangan tetap physical distancingsesuai arahan gugus tugas. Intinya apapun acara di hotel ini kita wajib lebih dulu melaporkan gugus tugas dan izin mereka, melalui surat pendampingan acara. Fasilitas Prokes tetap tersedia seperti westafel cuci tangan, handsanitizer dan setiap meja disediakan print out Prokes guna mengingatkan kembali terhadap tamu yang duduk,” papar Ari Sutopo.(des)