Bawa Kabur dan Cabuli Gadis Remaja, Pria Beristri Ditangkap Polisi

UJUNGTANJUNG (DUMAIPOSNEWS.COM) – Seorang pria berinisial JH (47) warga Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum setelah ditangkap pada Selasa (21/11) kemarin.

Pria beristri tersebut ditangkap setelah SPKT Polres Rokan Hilir menerima laporan dari salah seorang warga yang tidak terima karena anak gadisnya yang berusia 17 tahun itu dibawa pergi ke jalan Menggala Km 24 Kecamatan Tanah Putih dan mengalami tindak pidana pencabulan sebanyak 4 kali oleh JH.

Kongkowkuy

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmaskan melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya pengungkapan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan tersebut.

Menurut Yulanda, bahwa tersangka ini diamankan setelah menerima laporan dari orang tua korban yang melaporkan bahwa Pada hari Senin sekitar tanggal 20 November 2023 pukul 20.00 wib dirinya tidak melihat korban berada di rumah.

Kemudian, lanjutnya lagi sang ayah mencari korban dengan bertanya kepada isterinya dan isterinya saat itu menjelaskan bahwa melihat korban pergi dengan tersangka menggunakan Sepeda Motor Beat warna merah.

Dan karena semakin cemas, selanjutnya orang tua korban bersama masyarakat secara bersamaan mencari korban, akan tetapi tidak menemukannya.

Hingga pada hari Selasa (21/11) sekira pukul 07.00 Wib korban ditemukan oleh seseorang bernama Rahmat di jalan sedang berlari.

Melihat hal itu kemudian Rahmat membawa korban ke rumah adik ayahnya. Dan setelah bertemu dengan adik ayah korban, kemudian ditanyakan kepada korban tentang perlakuan apa saja yang dialaminya.

Dan saat itu korban menjelaskan telah disetubuhi oleh tersangka sebanyak 4 kali. Selain itu, korban juga mengalsmi tindakan kekerasan dengan tamparan dan tendangan kearah perut.

” Tersangka saat itu juga memberi uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir.” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan yang di duga pelaku atas nama JH.

” Ya tersangka sudah diamankan, dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Dan untuk barang bukti pakaian korban,” pungkasnya. (min)